Pabrik mobil Daihatsu. Daihatsu
Pabrik mobil Daihatsu. Daihatsu

Perlu Kajian Resiko untuk Perubahan Aturan TKDN

Ekawan Raharja • 21 April 2025 15:27
Jakarta: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyoroti pentingnya kajian risiko dalam upaya pemerintah merevisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
 
Revisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional, namun harus dilakukan secara rasional dan berhati-hati agar tidak berdampak negatif terhadap sektor otomotif yang saat ini menjadi andalan manufaktur Indonesia.
 
"Kalau memang bisa diefisienkan kenapa tidak, supaya kemudian banyak investor datang. Jadi itu dinamis, tapi juga dinamis yang rasional," kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, saat dihubungi ANTARA.

"Kalau memang ada improvement (perbaikan) kenapa tidak, tapi improvement-nya itu dilandasi risiko yang telah diperhitungkan," ia menambahkan.
 
Baca Juga:
Jeep Wagoneer Overland 2025, SUV Off-Road Full Size

 
Kukuh menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu basis produksi otomotif di Asia Tenggara. Menurutnya, kebijakan yang salah berpotensi membuat investor hengkang, seperti yang sudah terjadi di sektor-sektor manufaktur lainnya.
 
"Kita lihat sekarang ada empat sektor manufaktur, mulai dari makanan minuman pindah ke Thailand, kemudian elektronik pindah ke Vietnam, tekstil dan garmen pindah ke Bangladesh," katanya.
 
"Sekarang tinggal otomotif, kalau kita salah langkah kita tidak punya lagi basis manufaktur yang bisa diandalkan, sementara kita ini sekarang sudah swasembada produk," lanjut Kukuh.
 
Instruksi untuk merevisi aturan TKDN datang dari Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2025. Dalam arahannya, Presiden meminta agar regulasi TKDN dibuat lebih fleksibel dan realistis demi menjaga daya saing industri.
 
Baca Juga:
GIIAS 2025 Harapkan Dongkrak Pasar Otomotif Nasional

 
"Mungkin diganti dengan insentif ya. Tolong ya para pembantu saya, para menteri saya, sudahlah realistis, TKDN dibikin yang realistis saja," katanya.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Prabowo menginginkan revisi aturan TKDN agar berbasis pada insentif, bukan kewajiban semata. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi sektor usaha mana saja yang akan terdampak pelonggaran aturan tersebut. Termasuk apakah industri otomotif juga akan ikut direvisi.
 
Keywords: TKDN otomotif, Gaikindo, Kukuh Kumara, Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, industri otomotif Indonesia, insentif industri, kebijakan pemerintah, investor, basis manufaktur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan