Menhub sedang memamerkan mobil listrik Hyundai Ioniq yang menjadi mobil operasionalnya. Kemenhub
Menhub sedang memamerkan mobil listrik Hyundai Ioniq yang menjadi mobil operasionalnya. Kemenhub

Mobil Listrik

Intip Mobil Listrik Terbaru Menteri Perhubungan

Ekawan Raharja • 17 Desember 2020 09:00
Jakarta: Pemerintah mulai menerapkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang pekerjaan. Hal ini dimulai dari Kementerian Perhubungan yang menyediakan 1 mobil listrik yang akan digunakan oleh Menteri untuk menunjang mobilitasnya sehari-hari.
 
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, diketahui akan menggunakan mobil listrik untuk operasionalnya sehari-hari. Dia akan duduk di dalam Hyundai Ioniq dengan pelat nomor RI 35.
 
“Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan mobil listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” ungkap Budi melalui keterangan resminya.

Menurutnya mobil listrik ini merupakan kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara. Budi mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di instansinya tersebut.
 
Sebagai mobil listrik, Ioniq sudah menanggalkan mesin pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE) seperti di mobil-mobil umumnya. Sebagai gantinya, Ioniq menggunakan motor listrik bermagnet permanen dan berefisiensi tinggi sebesar 100 kW (136 PS) dengan torsi mencapai 295 Nm yang didistribusikan ke roda depan.
 
Halaman Selanjutnya
Mengingat tidak ada mesin ICE,…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan