Ho Chi Minh: Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast yang ingin berinvestasi di Indonesia. Total penanaman modal ini bakal direalisasikan sebesar USD1,2 miliar untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Perusahaan asal Vietnam tersebut menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif. Hal ini yang membuat mereka berminat untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar USD200 juta yang akan dimulai tahun 2024.
Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2026. “Mereka sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.
Menurut Agus, mereka juga akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
“VinFast juga berminat untuk membuat bus listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” imbuhnya.
Pemerintah Siapkan Beragam Insentif
Terkait rencana investasi ini, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Mobil listrik dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6 akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.
Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023. Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.
Ho Chi Minh: Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi rencana produsen
otomotif dari Vietnam,
VinFast yang ingin berinvestasi di Indonesia. Total penanaman modal ini bakal direalisasikan sebesar USD1,2 miliar untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Perusahaan asal Vietnam tersebut menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif. Hal ini yang membuat mereka berminat untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar USD200 juta yang akan dimulai tahun 2024.
Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2026. “Mereka sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus.
Menurut Agus, mereka juga akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
“VinFast juga berminat untuk membuat bus listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” imbuhnya.
Pemerintah Siapkan Beragam Insentif
Terkait rencana investasi ini, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Mobil listrik dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6 akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.
Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023. Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)