Bogor: Kenaikan tarif tol pada jalan tol Bogor Ring Road (BORR) (Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak) akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dan juga Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol, evaluasi, dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Jeep Wagoneer Overland 2025, SUV Off-Road Full Size |
Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 s.d Februari 2025 yaitu sebesar 5,05%. Dalam waktu dekat tarif jalan tol Bogor Ring Road, akan mengalami penyesuaian besaran tarif sebagai berikut:
Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak:
- Gol I : Rp. 16.000 yang semula Rp. 15.000
- Gol II : Rp. 24.000 yang semula Rp. 22.500
- Gol III : Rp. 24.000 yang semula Rp. 22.500
- Gol IV : Rp. 31.500 yang semula Rp. 30.000
- Gol V : Rp. 31.500 yang semula Rp. 30.000
Ruas Cibadak – Simpang Semplak:
- Gol I : Rp. 5.500 yang semula Rp. 5.500
- Gol II : Rp. 8.500 yang semula Rp. 8.000
- Gol III : Rp. 8.500 yang semula Rp. 8.000
- Gol IV : Rp. 11.500 yang semula Rp. 11.000
- Gol V : Rp. 11.500 yang semula Rp. 11.000
Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Baca Juga: GIIAS 2025 Harapkan Dongkrak Pasar Otomotif Nasional |
Jalan tol Bogor Ring Road , merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jalan tol Bogor Ring Road dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 Km rincian sebagai berikut:
- Seksi 1 Sentul-Kd. Halang, sepanjang 3,85 Km
- Seksi 2A Kd. Halang-Kd. Badak, sepanjang 1,95 Km
- Seksi 2B Kd. Badak-Sp. Yasmin, sepanjang 2,65 Km
- Seksi 3A Sp. Yasmin-Sp. Semplak, sepanjang 2,85 Km
Peningkatan layanan dibidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan mesin top up e toll. Pada bidang layanan lalu lintas, melakukan integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC). Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan, pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pengecatan marka serta peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id