Mobil patroli polisi. Korlantas
Mobil patroli polisi. Korlantas

Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' untuk Pengawalan Kendaraan Masih Dilarang

Ekawan Raharja • 09 Juni 2026 12:28
Ringkasnya gini..
  • Korlantas Polri memperpanjang moratorium penggunaan rotator, sirene, dan pengawalan kendaraan atau "tot tot wuk wuk".
  • Kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan masyarakat terkait praktik pengawalan kendaraan di jalan raya.
  • Meski demikian, patroli polisi di jalan tol tetap berjalan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan.
DKI Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan moratorium penggunaan rotator, sirene, dan pengawalan kendaraan atau yang dikenal masyarakat sebagai "tot tot wuk wuk" masih tetap berlaku. Kebijakan tersebut merupakan respons atas berbagai masukan masyarakat terkait penggunaan pengawalan kendaraan di jalan raya.
 
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan pihaknya terus mendengarkan aspirasi publik dalam menyusun kebijakan lalu lintas yang berorientasi pada pelayanan dan keselamatan pengguna jalan.
 
“’Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang,” ujar Agus dikutip dari situs Korlantas Polri.

Menurut Agus kebijakan pembekuan tersebut masih berlaku secara umum, terutama untuk penggunaan pengawalan kendaraan yang kerap menjadi sorotan masyarakat di jalan raya.

Patroli Tol Tetap Berjalan

Meski moratorium pengawalan masih diberlakukan, Korlantas tetap menempatkan personel lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol. Namun, kehadiran petugas tersebut bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu, melainkan menjalankan patroli keselamatan.

Baca Juga:
Acosta VS Marquez di Motor yang Sama, Bakal Menang Acosta? Belum Tentu!


Agus menjelaskan langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan, terutama akibat kecepatan tinggi, kendaraan berat, dan tabrakan dari belakang.
 
“Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar supaya kendaraan berat mungkin jalan di lajur kiri, agar supaya kendaraan yang capek istirahatnya di rest area bukan di bahu jalan,” jelas Agus.
 
Menurut dia, patroli tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada pengemudi.
 
Petugas juga akan mengingatkan pengendara yang kelelahan untuk beristirahat di rest area serta memastikan kendaraan berat menggunakan lajur yang sesuai guna mengurangi potensi kecelakaan.

Baca Juga:
Bukan Sekadar Pemanis, Ini Fungsi Roof Rail dan Flush Rail

Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas menegaskan kehadiran polisi lalu lintas di jalan tol tidak boleh diartikan sebagai kembalinya praktik pengawalan kendaraan. Fokus utama kegiatan tersebut adalah menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruas jalan yang memiliki tingkat resiko kecelakaan tinggi.
 
“Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk ‘Tot tot wuk wuk’, apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol,” tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan