Jakarta: Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan oleh pemerintah untuk pembelian mobil baru memberikan efek yang signifikan mendongkrak pasar otomotif nasional. Namun ternyata, insentif PPnBM ini memberikan efek samping pula yakni masa tunggu kendaraan konsumen (inden) semakin lama.
Hal ini terjadi karena permintaan lebih tinggi dari pada pasokan mobil dari pabrik. Kondisi yang ada sekarang ini, konsumen di Indonesia mendapatkan keringanan untuk membeli mobil, dan sayangnya pihak pabrik tidak bisa memaksimalkan produksi karena adanya pembatasan aktivitas di pabrik demi pencegahan penularan Covid-19.
Mitsubishi mengakui adanya lonjakan pembelian untuk model Xpander dan Xpander Cross di Indonesia. Menurut mereka, produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari 2021, menjadi sekitar 5.000 unit pada periode Maret dan April 2021.
“Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross diluar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini," ungkap President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, melalui keterangan resminya.
Pabrikan asal Jepang ini sayangnya tidak mengumumkan berapa lama rata-rata inden untuk model Xpander dan Xpander Cross. "Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan,” lanjut Nakamura.
Permasalahan inden ini juga tidak hanya melanda Xpander saja, model-model yang mendapatkan insentif PPnBM lainnya juga ada yang mengalami inden. Bahkan tenaga penjual Toyota menyebutkan sudah terjadi antrian pemesanan untuk model Raize hingga Agustus-September 2021.
"Bulan 8 atau 9 (Agustus-September) mungkin mas. Kalau sampai 8 bulanan (inden) tidak," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Mengalihkan Pembelian ke Mobil Bekas
Bagi yang sudah tidak sabar untuk mendapatkan mobil, bisa mengalihkan pembelian ke mobil bekas dengan model yang sama (kecuali Raize dan Rocky karena baru diluncurkan). Konsumen bisa mencari model dengan tahun muda, tahun 2020 atau bahkan tahun 2021, sehingga mendapatkan model yang sama dengan harga yang relatif lebih murah.
Sebagai contoh, tim Medcom.id mencari Xpander tahun 2020 transmisi otomatis di situs jual-beli mobil bekas online, menemukan varian Ultimate ditawarkan dengan harga Rp220 juta (harga di Jakarta). Padahal untuk harga barunya di angka Rp278,9 juta (on the road DKI Jakarta, harga normal tanpa insentif PPnBM).
Selain itu, ada juga Xpander Cross bekas varian Premium Package tahun 2020 bertransmisi otomatis ditawarkan dengan harga Rp255-265 juta (harga di Jabodetabek). Padahal untuk varian tersebut memiliki banderol dari dealer resmi Rp299,5 juta (on the road DKI Jakarta, harga normal tanpa insentif PPnBM).
Jakarta: Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan oleh pemerintah untuk pembelian mobil baru memberikan efek yang signifikan mendongkrak pasar otomotif nasional. Namun ternyata, insentif PPnBM ini memberikan efek samping pula yakni masa tunggu kendaraan konsumen (inden) semakin lama.
Hal ini terjadi karena permintaan lebih tinggi dari pada pasokan mobil dari pabrik. Kondisi yang ada sekarang ini, konsumen di Indonesia mendapatkan keringanan untuk membeli mobil, dan sayangnya pihak pabrik tidak bisa memaksimalkan produksi karena adanya pembatasan aktivitas di pabrik demi pencegahan penularan Covid-19.
Mitsubishi mengakui adanya lonjakan pembelian untuk model Xpander dan Xpander Cross di Indonesia. Menurut mereka, produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari 2021, menjadi sekitar 5.000 unit pada periode Maret dan April 2021.
“Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross diluar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini," ungkap President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, melalui keterangan resminya.
Pabrikan asal Jepang ini sayangnya tidak mengumumkan berapa lama rata-rata inden untuk model Xpander dan Xpander Cross. "Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan,” lanjut Nakamura.