Jakarta: Hino diketahui melakukan pemalsuan data emisi gas buang untuk sejumlah model kendaraan komersial mereka di Jepang. Meski demikian, pemalsuan data ini dijamin tidak sampai dan tidak berpengaruh ke Indonesia.
COO-Director PT Hino Motors Sales Indonesia, Santiko Wardoyo, menegaskan kejadian tersebut Di Jepang. Dia menekankan bisnis di Indonesia tidak berdampak dengan situasi yang ada di kantor pusat di Negeri Matahari Terbit.
"Saya tegaskan bahwa produknya beda. Jadi yang di Indonesia baru Euro4, yang di Jepang saya kurang tahu, mungkin lebih dari Euro4. Jadi tidak ada efek ke Indonesia," kata Santiko di Purwakarta, Rabu (9/3/2022).
Santiko juga menyebutkan bahwa produk-produk yang ada di Indonesia sudah lulus uji dari Kementerian Perhubungan. Sehingga mereka menjamin kendaraan-kendaraan yang dipasarkan di sini sudah sesuai dengan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah.
"Semuanya sudah mendapatkan SUT (Surat Uji Tipe). Jadi sama sekali berbeda dengan yang ada di Jepang," lanjut Santiko.
Sebelumnya diketahui Kementerian Transportasi melakukan penggerebekan di kantor pusat Hino yang ada di Tokyo Jepang pada (7-3-2022). Produsen kendaraan komersial tersebut diketahui melakukan kecurangan berupa pemalsuan data emisi.
Acara penggerebekan ini dilakukan oleh pejabat kementerian dan menyiarkannya langsung melalui televisi. Mereka menemukan adanya sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh Hino terkait hasil uji emisi kendaraan.
Pihak pabrikan menjelaskan kesalahan ini terjadi di salah satu pabrik di Jepang yang menjalankan serangkaian tes mesin. Pada salah satu bagian mesin, sistem pembuangannya diganti selama masa pengujian agar mendapatkan hasil baik dan lolos uji emisi.
Kemudian mereka membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus ini. Bahkan disebutkan, keculasan ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 karena truk yang di ekspor ke Amerika Serikat bermasalah terkait dengan hasil emisi.
Sebelumnya diketahui Kementerian Transportasi melakukan penggerebekan di kantor pusat Hino yang ada di Tokyo Jepang pada (7-3-2022). Produsen kendaraan komersial tersebut diketahui melakukan kecurangan berupa pemalsuan data emisi.
Acara penggerebekan ini dilakukan oleh pejabat kementerian dan menyiarkannya langsung melalui televisi. Mereka menemukan adanya sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh Hino terkait hasil uji emisi kendaraan.
Pihak pabrikan menjelaskan kesalahan ini terjadi di salah satu pabrik di Jepang yang menjalankan serangkaian tes mesin. Pada salah satu bagian mesin, sistem pembuangannya diganti selama masa pengujian agar mendapatkan hasil baik dan lolos uji emisi.
Kemudian mereka membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus ini. Bahkan disebutkan, keculasan ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 karena truk yang di ekspor ke Amerika Serikat bermasalah terkait dengan hasil emisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)