Pemerintah berencana memberikan pembebasan pajak untuk pembelian mobil baru per Maret 2021. Auto2000
Pemerintah berencana memberikan pembebasan pajak untuk pembelian mobil baru per Maret 2021. Auto2000

Industri Otomotif

Beli Mobil Baru Per Maret 2021 Bebas Pajak

Ekawan Raharja • 12 Februari 2021 11:00
Jakarta: Pemerintah secara mengejutkan memberikan bebas pajak untuk pembelian mobil baru di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengumumkan akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
 
Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan mesin di bawah 1500 cc untuk kategori sedan dan 4x2.  Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.
 
”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, melalui keterangan resminya.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
 
Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan