Ilustrasi. Lifepal
Ilustrasi. Lifepal

Regulasi Pemerintah

Ini Perbedaan Mobil Tua dan Klasik Versi Rifat Sungkar

Ekawan Raharja • 01 Maret 2021 11:00
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melanjutkan rencana pembatasan kendaraan bermotor berusia 10 tahun ke atas beroperasi di ibukota. Hal ini tentu akan berdampak kepada mobil-mobil tua dan klasik.
 
Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Rifat Sungkar, meyakini peraturan ini sejatinya menyasar kepada mobil-mobil tua agar tidak beroperasi di jalanan ibukota dan tidak mengeluarkan emisi gas buang berlebih. Tetapi apabila tidak dibarengi dengan kriteria yang jelas, pembatasan kendaraan bermotor berusia 10 tahun ke atas bisa berpengaruh terhadap mobil klasik.
 
Rifat menjelaskan bahwa mobil tua dan klasik ini berbeda, meskipun usianya sama-sama di atas 10 tahun.
 
"Mobil tua yang adalah mobil yang dipakai setiap hari, umurnya sudah tua, mungkin umurnya 10 tahun. Mobil klasik adalah mobil yang dipakai dan dipelihara untuk orang-orang yang suka hobi, tentunya tidak dipakai setiap hari," ungkap Rifat melalui akun Instagramnya.
 
Rifat meyakini bahwasanya masih banyak orang-orang yang menggunakan mobil dengan usia di atas 10 tahun sehari-hari. Tetapi populasi terbesar tidak di ibukota atau kota-kota besar, melainkan justru ada di kota-kota kedua yang lebih kecil.
 
Halaman Selanjutnya
  "Di kota besar, kebiasaan…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan