Kalkulasi Teknis Salah, Apakah Akal-Akalan Dana Sirkuit Formula E Membengkak?
MetroTV • 08 Maret 2022 21:23
Proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang bakal jadi tempat ajang mobil balap listrik Internasional seolah tak pernah lepas dari sorotan publik. Baru-baru ini, pembangunan Sirkuit Formula E yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara, kembali menjadi polemik usai biayanya membengkak menjadi Rp60 miliar.
Padahal kontrak awal konstruksi sirkuit Formula E, antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JAYA) ini, senilai Rp50,1 miliar. Pihak konstruktor dari Sirkuit Formula E di DKI Jakarta mengklaim faktor struktur tanah disebut jadi penyebab bertambahnya biaya. Adapun seluruh dana tersebut baru digunakan untuk proses pembangunan lintasan balap saja, belum termasuk anggaran untuk penyelenggaraaan balapnya.
"Anggaran naik karena struktur tanah. Lahan di lokasi pembangunan terdiri dari tanah rawa serta bekas galian proyek MRT Jakarta. Kami membutuhkan material tambahan untuk melakukan pengerasan tanah agar siap dilapisi aspal," kata Penanggung Jawab Pembangunan Sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Ari Wibowo, Minggu, (6/3).
Baca Juga:
Layanan One Day Service Body & paint Bengkel Resmi, Bagaimana Standarnya?
"Kalau di tahap pembuatan trek masih di tahap Rp 60 miliar, ya. Tapi saya tidak boleh masuk keseluruhan anggaran penyelenggaraan event ini. Jadi tidak termasuk dalam penonton, grand stand-nya penonton, tribun, itu nggak masuk," terang Ari.
Meski dana membengkak, pihak konstruktor malah mengaku proyek ini berhasil menghemat uang cukup banyak hingga 40 milliar. Perkiraan awal dana yang diperlukan untuk membangun sirkuit, menurut Ketua Pelaksana atau Organizing Comitte (OC) Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni pada Desember tahun lalu, mencapai Rp 100 milliar.
Namun disisi lain, kabar kenaikan biaya ini akibat kondisi tanah di area proyek menuai kritikan dari anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, hal ini bisa terjadi sebagai implikasi penyelenggaraan Formula E yang terburu-buru.
Seharusnya, pemilihan lokasi sudah melalui studi kelayakan terlebih dahulu. Sementara untuk melakukan penyelidikan lokasi sirkuit membutuhkan waktu hingga 6 bulan. Berupa pengujian dan evaluasi tanah.
“Ini yang sejak awal saya katakan bahwa sirkuit ini dikerjakan tanpa perencanaan matang dan terburu-buru atau dipaksakan. Konsekuensinya adalah kualitas yang tidak sebaik dikerjakan dengan tenang, otomatis ini adalah pekerjaan yang sulit dipertanggungjawabkan dari segi kualitas dan biayapun menjadi bengkak.,” jelasnya kepada Media indonesia, Senin (7/3).
Terkait dengan penambahan biaya tersebut, pihak Jakpro selaku penyelenggara mengeklaim merogoh dana dari kantong perusahaan. Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan dana tambahan tersebut bersumber dari perusahaan dan sudah termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Jakpro 2022. "Kami punya anggaran sendiri di RKA 2022," kata Widi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/3)
Baca Juga:
Pelabuhan Patimban Diharapkan Bisa Kirim 160 Ribu Mobil Tahun Ini
Mendengar tanggapan dari Jakpro, ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut Jakpro tetaplah perusahaan milik Pemprov DKI, dimana penyertaan modal perusahaan mereka diambil dari APBD DKI. Sebagai BUMD, menurut Gembong, Jakpro bisa menjalankan perusahaannya untuk mendulang keuntungan kepada Pemprov DKI. Ia juga geram dengan biaya Sirkuit Formula E yang seharusnya tidak melebihi nilai kontrak.
Kalau pun ada perubahan, maka tender harus diulang. Sebab, jika besaran biaya sudah tercantum dalam kontrak, maka perusahaan penggarap harus siap menanggung segala risiko termasuk konsekuensi membengkaknya biaya konstruksi. Ia lantas bersikap skeptis bahwa pengerjaan lintasan balap mobil listrik ini telah direncanakan semenjak Jaya Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang tender.
"Kalau nambah Rp10 miliar lagi itu namanya kongkalikong, karena tidak sesuai kesepakatan, sejak awal saya sudah curiga. Persoalannya, yang digunakan oleh Jakpro itu adalah dana dari rakyat Jakarta. Jakpro itu punya duit berdasarkan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui penyertaan modal, kan," ucap Gembong, pada Senin (7/3).
Kejar Standar, Tambahan Dana Dinilai Wajar
Di lain pihak, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DKI menilai pembangunan sirkuit Formula E masih dalam batas wajar. PAN melihat dana yang dianggarkan untuk proyek JIEC tidak membengkak dari perkiraan rencana awal. PAN pun membandingkan anggaran sirkuit Formula E yang nilainya bahkan lebih rendah dari proyek Mandalika.
Dengan panjang sirkuit 2,4 KM, dana yang dianggarkan untuk JIEC senilai Rp 60 miliar, sementara pembangunan sirkuit Mandalika menelan biaya Rp 950 miliar, dengan panjang trek 4,31 KM. Terpenting, anggaran yang digunakan bukan dari APBD, melainkan RKA JakPro.
"Soal anggaran yang meningkat, saya pikir dari Pemprov dan pihak yang bersangkutan sudah menjelaskan. Tidak ada hal yang aneh. Sekalipun meningkat, tetap tidak melebihi anggaran rencana awal, artinya masih lebih hemat," ujar Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN Zita Anjani, Senin (7/3).
Baca Juga:
Mengenal Teknologi Forged Piston Milik Yamaha
Senada dengan PAN, pihak Balaikota nampaknya juga sudah memberikan lampu hijau terkait kenaikan anggaran sirkuit Formula E ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun tidak mempermasalahkan soal adanya pembengkakan biaya pembangunan sirkuit Formula E Jakarta ini.
Ia menyebut pembengkakan tersebut atas dasar fungsi sirkuitnya yang dibuat permanen dari sebelumnya semipermanen. PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara, sudah dipercaya penuh oleh Riza agar sirkuit tersebut selain memenuhi standar balap Internasional, juga dapat digunakan untuk kegiatan diluar Formula E.
"Memang ada penambahan anggaran, karena sirkuit itu dibuat permanen, dan Insyaallah bisa digunakan untuk kegiatan berikutnya dan lainnya," ungkap Riza di Balai Kota DKI, Senin (7/3).
Terkait proyek jangka panjang sirkuit pasca gelaran Formula E, rencananya Jakpro akan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI). Nantinya JIEC akan tetap bisa digunakan untuk agenda balap mobil tingkat nasional maupun Internasional lainnya, meskipun pada awalnya dibangun mengikuti standard 'street race' dari Formula E Operation (FEO).
Proyek sirkuit Formula E yang kini progres pembangunannya sudah tergarap 52%, ditargetkan rampung pada 28 Maret nanti. Sirkuit sepanjang 2.400 meter ini akan memiliki jumlah tikungan sebanyak 18 dan panjang trek lurus sekitar 527 meter. Balap mobil Formula E direncanakan digelar pada Juni 2022 mendatang. (StoryBuilder: Narendra WK)
Seharusnya, pemilihan lokasi sudah melalui studi kelayakan terlebih dahulu. Sementara untuk melakukan penyelidikan lokasi sirkuit membutuhkan waktu hingga 6 bulan. Berupa pengujian dan evaluasi tanah.
“Ini yang sejak awal saya katakan bahwa sirkuit ini dikerjakan tanpa perencanaan matang dan terburu-buru atau dipaksakan. Konsekuensinya adalah kualitas yang tidak sebaik dikerjakan dengan tenang, otomatis ini adalah pekerjaan yang sulit dipertanggungjawabkan dari segi kualitas dan biayapun menjadi bengkak.,” jelasnya kepada Media indonesia, Senin (7/3).
Terkait dengan penambahan biaya tersebut, pihak Jakpro selaku penyelenggara mengeklaim merogoh dana dari kantong perusahaan. Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan dana tambahan tersebut bersumber dari perusahaan dan sudah termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Jakpro 2022. "Kami punya anggaran sendiri di RKA 2022," kata Widi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/3)
Baca Juga:
Pelabuhan Patimban Diharapkan Bisa Kirim 160 Ribu Mobil Tahun Ini
Mendengar tanggapan dari Jakpro, ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut Jakpro tetaplah perusahaan milik Pemprov DKI, dimana penyertaan modal perusahaan mereka diambil dari APBD DKI. Sebagai BUMD, menurut Gembong, Jakpro bisa menjalankan perusahaannya untuk mendulang keuntungan kepada Pemprov DKI. Ia juga geram dengan biaya Sirkuit Formula E yang seharusnya tidak melebihi nilai kontrak.
Kalau pun ada perubahan, maka tender harus diulang. Sebab, jika besaran biaya sudah tercantum dalam kontrak, maka perusahaan penggarap harus siap menanggung segala risiko termasuk konsekuensi membengkaknya biaya konstruksi. Ia lantas bersikap skeptis bahwa pengerjaan lintasan balap mobil listrik ini telah direncanakan semenjak Jaya Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang tender.
"Kalau nambah Rp10 miliar lagi itu namanya kongkalikong, karena tidak sesuai kesepakatan, sejak awal saya sudah curiga. Persoalannya, yang digunakan oleh Jakpro itu adalah dana dari rakyat Jakarta. Jakpro itu punya duit berdasarkan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui penyertaan modal, kan," ucap Gembong, pada Senin (7/3).