Banjarbaru: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi meluncurkan program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Program bertajuk Gebyar Panutan Pajak Kendaraan ini berlaku hingga Desember 2025.
Peluncuran program dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, didampingi Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman, dan Sekretaris Daerah Muhammad, Syarifuddin, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (14/8).
“Bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak dua tahun atau lebih, cukup membayar pajak satu tahun saja. Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan,” kata Muhidin dikutip dari Antara.
Selain pemutihan, Pemprov Kalsel juga memberikan bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau balik nama kendaraan bekas, diskon 25 persen untuk pembayaran PKB, serta diskon 34,17 persen untuk BBNKB.
Muhidin menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di wilayah Kalsel.
Sebagai bentuk apresiasi tambahan, Pemprov Kalsel menyiapkan berbagai insentif bagi wajib pajak yang taat, mulai dari bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), potongan harga di hotel dan rumah makan, layanan bengkel rekanan, hingga kesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya pada puncak Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor di akhir tahun.
Kegiatan ini juga diwarnai keteladanan para pejabat daerah, termasuk bupati/wali kota dan aparatur sipil negara, yang secara simbolis membayar pajak menggunakan layanan mobil pajak keliling Bapenda sebagai contoh nyata bagi masyarakat.
Dengan mengusung tema 'Semangat Pajak, Membangun Banua' berharap program ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Kalimantan Selatan.
Banjarbaru: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov
Kalsel) resmi meluncurkan program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Program bertajuk Gebyar Panutan
Pajak Kendaraan ini berlaku hingga Desember 2025.
Peluncuran program dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, didampingi Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman, dan Sekretaris Daerah Muhammad, Syarifuddin, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (14/8).
“Bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak dua tahun atau lebih, cukup membayar pajak satu tahun saja. Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan,” kata Muhidin dikutip dari Antara.
Selain pemutihan, Pemprov Kalsel juga memberikan bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau balik nama kendaraan bekas, diskon 25 persen untuk pembayaran PKB, serta diskon 34,17 persen untuk BBNKB.
Muhidin menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di wilayah Kalsel.
Sebagai bentuk apresiasi tambahan, Pemprov Kalsel menyiapkan berbagai insentif bagi wajib pajak yang taat, mulai dari bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), potongan harga di hotel dan rumah makan, layanan bengkel rekanan, hingga kesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya pada puncak Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor di akhir tahun.
Kegiatan ini juga diwarnai keteladanan para pejabat daerah, termasuk bupati/wali kota dan aparatur sipil negara, yang secara simbolis membayar pajak menggunakan layanan mobil pajak keliling Bapenda sebagai contoh nyata bagi masyarakat.
Dengan mengusung tema 'Semangat Pajak, Membangun Banua' berharap program ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Kalimantan Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)