Asuransi kendaraan siap melindungi mobil dari kerugian akibat bencana alam. Asuransi Astra
Asuransi kendaraan siap melindungi mobil dari kerugian akibat bencana alam. Asuransi Astra

Asuransi Kendaraan

Perluasan Polis Standar untuk Proteksi Ekstra Bencana Alam

Ekawan Raharja • 05 Februari 2021 17:00
Jakarta: Banyak bencana alam yang terjadi di Indonesia belakangan ini, dan membuat banyak kerusakan harta benda, termasuk kendaraan bermotor. Agar tidak menambah beban dengan biaya perbaikan kendaraan, alangkah baiknya apa bila dilengkapi dengan asuransi kendaraan.
 
Kerusakan kendaraan karena bencana alam sebenarnya bisa ditanggung oleh asuransi, tetapi pemilik polis standar harus memastikan kalau asuransi yang dimiliki mempunyai perluasan jaminan. Ketelitian dalam memilih polis asuransi sangat diperlukan supaya kendaraan aman terlindungi dalam berbagai situasi bencana.
 
“Para pemilik polis standar harus melakukan perluasan jaminan terhadap dampak bencana alam. Hal ini dilakukan supaya bisa mendapat ganti rugi apabila kendaraan terkena dampak bencana alam.” terang SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, melalui keterangan resminya.

Mengingat besarnya risiko kerugian kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam baik itu banjir, gempa bumi, angin puting beliung dan lain-lainnya. Ada baiknya Anda melengkapi perlindungan untuk mobil kesayangan Anda dengan proteksi asuransi mobil. Pastikan asuransi sudah mendapatkan perluasan jaminan bencana alam dari asuransi kendaraan seperti Garda Oto.
 
Pemilik polis asuransi standar tanpa perluasan jaminan tidak bisa mendapatkan ganti rugi karena bencana alam. Penjelasan ini tertuang di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 yang mengatakan kalau asuransi tidak akan mengganti serta menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan