Jakarta: Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan insentif untuk sektor otomotif nasional. Meski demikian, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai mobil hybrid juga perlu mendapatkan dukungan insentif.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyebutkan mobil hybrid dan plug in hybrid (PHEV) juga memiliki keunggulan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Dia kemudian memberikan 5 alasan kenapa mobil hybrid juga perlu mendapatkan insentif pemerintah.
Pertama, konsumsi bahan bakar mobil Hybrid dan PHEV lebih rendah ketimbang internal combustion engine (ICE). Meski besarannya bervariasi tergantung dari cara mengemudi serta lokasi tetapi perbedaannya akan menguntungkan.
Kedua, polusi udara yang lebih rendah karena mobil tidak bergantung pada mesin saat bergerak. Di saat tertentu kendaraan akan melaju dalam mode EV sehingga tidak terjadi pembakaran sehingga tak mengeluarkan emisi.
Ketiga, pemerintah pun tidak perlu membangun charging station sehingga tidak diperlukan investasi tambahan. Masyarakat pun tak perlu khawatir terhadap jarak tempuh kendaraan.
Keempat, biaya produksi mobil hybrid dan PHEV dinilai lebih rendah ketimbang mobil listrik. Sehingga harga di pasaran juga bakal lebih terjangkau serta memudahkan masyarakat.
Kelima, mobil hybrid serta PHEV masih membutuhkan komponen yang ada pada teknologi ICE seperti radiator, knalpot dan sebagainya. Sehingga industri pendukung otomotif masih bisa bergerak normal.
“Kalau semua ganti dengan mobil listrik maka usaha-usaha industri pendukung akan tutup seperti yang terjadi di Thailand. Oleh sebab itu saya selalu mengingatkan agar Indonesia jangan sampai terjebak oleh situasi serupa,” ungkap Jongkie pada Selasa (10-12-2024) di Sunter Jakarta Utara.
"Kami berharap akan ada insentif untuk hybrid dan PHEV walau tidak sama seperti mobil listrik. Karena kedua teknologi tersebut sudah kriteria yang dibutuhkan Indonesia,” tegas Jongkie.
Jakarta: Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan insentif untuk sektor
otomotif nasional. Meski demikian, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (
GAIKINDO) menilai
mobil hybrid juga perlu mendapatkan dukungan insentif.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyebutkan mobil hybrid dan plug in hybrid (PHEV) juga memiliki keunggulan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Dia kemudian memberikan 5 alasan kenapa mobil hybrid juga perlu mendapatkan insentif pemerintah.
- Pertama, konsumsi bahan bakar mobil Hybrid dan PHEV lebih rendah ketimbang internal combustion engine (ICE). Meski besarannya bervariasi tergantung dari cara mengemudi serta lokasi tetapi perbedaannya akan menguntungkan.
- Kedua, polusi udara yang lebih rendah karena mobil tidak bergantung pada mesin saat bergerak. Di saat tertentu kendaraan akan melaju dalam mode EV sehingga tidak terjadi pembakaran sehingga tak mengeluarkan emisi.
- Ketiga, pemerintah pun tidak perlu membangun charging station sehingga tidak diperlukan investasi tambahan. Masyarakat pun tak perlu khawatir terhadap jarak tempuh kendaraan.
- Keempat, biaya produksi mobil hybrid dan PHEV dinilai lebih rendah ketimbang mobil listrik. Sehingga harga di pasaran juga bakal lebih terjangkau serta memudahkan masyarakat.
- Kelima, mobil hybrid serta PHEV masih membutuhkan komponen yang ada pada teknologi ICE seperti radiator, knalpot dan sebagainya. Sehingga industri pendukung otomotif masih bisa bergerak normal.
“Kalau semua ganti dengan mobil listrik maka usaha-usaha industri pendukung akan tutup seperti yang terjadi di Thailand. Oleh sebab itu saya selalu mengingatkan agar Indonesia jangan sampai terjebak oleh situasi serupa,” ungkap Jongkie pada Selasa (10-12-2024) di Sunter Jakarta Utara.
"Kami berharap akan ada insentif untuk hybrid dan PHEV walau tidak sama seperti mobil listrik. Karena kedua teknologi tersebut sudah kriteria yang dibutuhkan Indonesia,” tegas Jongkie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)