Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. Suzuki
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. Suzuki

Indonesia Butuh Panduan Mitigasi Emisi Karbon

Ekawan Raharja • 14 November 2024 09:44
Jakarta: Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai pentingnya penyusunan grand design atau panduan untuk upaya mitigasi emisi karbon pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyebutkan adanya ketertinggalan dalam mitigasi gas rumah kaca (GRK) dari kendaraan bermotor di Indonesia.
 
"Ketertinggalan tersebut antara lain standar karbon kendaraan tidak diatur, padahal standar ini akan menjadi acuan bagi produsen kendaraan bermotor dalam memproduksi dan memasarkan kendaraan di Indonesia," kata Ahmad dikutip dari Antara.
 
Safrudin juga menyampaikan agenda mitigasi GRK untuk kendaraan bermotor melalui elektrifikasi masih tertunda. Misalnya, adopsi bus listrik di Jakarta yang ditargetkan mencapai 2.700 unit pada 2024 ini, baru terealisasi sekitar 100 unit. Kota-kota lain seperti Denpasar, Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Medan, dan Makassar belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam elektrifikasi angkutan umum karena terkendala pendanaan.

Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas rendah seperti High Sulfur Fuel masih beredar, termasuk Pertalite 90 yang memiliki kadar belerang di atas 200 ppm. BBM ini memiliki faktor emisi karbon yang tinggi dan tidak memenuhi standar untuk kendaraan dengan standar Euro4/IV, begitu pula BioSolar dan DEXlite.
 
Baca Juga:
Hyundai Initium, Hasil Manifestasi 27 Tahun Riset Hidrogen

 
Safrudin menambahkan emisi dari sektor transportasi sebagai bagian dari sektor energi menyumbang sekitar 27 persen emisi GRK secara global dan sekitar 23 persen secara nasional. Transportasi, khususnya kendaraan bermotor, juga berkontribusi pada emisi pencemaran udara yang telah menjadi masalah kronis di kota-kota besar di Indonesia, yang berdampak pada kenyamanan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan lingkungan.
 
Menurut data KPBB, masalah kronis pencemaran udara ini memaksa warga DKI Jakarta mengeluarkan biaya medis sebesar Rp51,2 triliun pada 2016, meningkat dari Rp38,5 triliun pada 2010.
 
Untuk itu, Safrudin menekankan perlunya solusi terpadu untuk mengurangi emisi dari kendaraan bermotor, sehingga kebijakan ini dapat memberikan makna bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan nasional, terutama Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 bersama tim kerjanya dalam mempercepat penurunan emisi di sektor transportasi sambil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
 
“Guna mengejar ketertinggalan mitigasi emisi Carbon kendaraan bermotor, maka RPJMN 2025-2029 harus berdasar grand design dengan amanat penerapan strategi trisula," ujarnya dalam sebuah diskusi tentang Grand Design Net Zero Emission Vehicle pada RPJMN 2025-2029.
 
Baca Juga:
Keren, Modifikator & Aksesoris Buatan Indonesia Sampai LA

 
Safrudin menjelaskan strategi trisula tersebut mencakup pelaksanaan mitigasi GRK untuk mengatasi krisis iklim, pembangunan industri manufaktur nasional yang mampu menyediakan kendaraan dengan teknologi net-ZEV untuk mitigasi GRK secara efektif, serta menciptakan keunggulan kompetitif industri otomotif nasional dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai bahan baku industri Net Zero Emission Vehicle (net-ZEV) global dan kepemilikan prototipe Battery Electric Vehicle (BEV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) karya anak bangsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan