BSD City: Proses elektrifikasi industri otomotif di Indonesia memang mulai memasuki zona pengembangan. Di mana beberapa pabrikan otomotif yang ada saat ini seperti pabrikan dari Jepang (Toyota, Honda, Mitsubishi dan lainnya), mulai memasarkan mobil dengan sistem motor penggerak dari tenaga listrik.
Namun anehnya, dari semua nama yang bermain di sisi elektrifikasi otomotif nasional, bisa dibilang tak ada satu pun merek nasional yang betul-betul jadi andalan pemerintah. Hal ini sontak menggugah Yayasan Sinergi Nawacita Indonesia sebagai salah satu yayasan pemerhati kendaraan listrik di Indonesia.
Ketua Umum Sinergi Nawacita Indonesia, RM Suryo Atmanto mengatakan bahwa ini adalah komitmen besar mereka dalam membangun industri otomotif nasional. Tentunya juga sekaligus memikirkan sisi perekonomian seperti neraca perdagangan yang positif, lalu ekspor dan impor.
"Neraca perdagangan minus itu terjadi karena kita terlalu bermalas-malasan. Sekarang ini terlalu dimanjakan dengan beberapa merek otomotif yang mulai intens memasarkan mobil listrik di Indonesia. Ya jelas minus kalau caranya seperti ini. Kendaraan listrik ini adalah salah satu model kendaraan yang akan banyak digunakan di masa depan. Tentu akan sangat baik jika kebijakan dan peraturannya dibuat lebih pro industri otomotif lokal," ujar Suryo kepada Medcom.id.
Salah satu hal yang menurut Suryo sangat vital dan perlu dipercepat adalah soal regulasi dan peraturannya. Ia menegaskan bahwa kendaraan listrik ini adalah mobil berteknologi terkini dan sangat mungkin lebih masif digunakan di masa depan. Sepatutnyalah, pemerintah juga mengeluarkan aturan perpajakan yang pro terhadap kendaraan berteknologi tinggi ini.
"Ada banyak hal yang sangat berpengaruh ketika kita bicara soal mobil listrik. Terutama soal infrastruktur. Apalagi kalau bicara soal mobil listrik yang teknologinya lebih rumit. Tentu pengisial listrik cepat atau fast charging itu akan sangat dibutuhkan. Tidak mungkin juga kan kita melakukan perjalanan misalnya dari sini ke Bekasi lalu melakukan pengecasan mobil atau motor listrik sebanyak 6-7 jam."
Ia pun berharap secepatnya regulasi motor dan mobil listrik bisa secepatnya ditetapkan pemerintah. Termasuk peraturan presiden soal subsidi super tax atau penurunan pajak istimewa dari harga aslinya.
BSD City: Proses elektrifikasi industri otomotif di Indonesia memang mulai memasuki zona pengembangan. Di mana beberapa pabrikan otomotif yang ada saat ini seperti pabrikan dari Jepang (Toyota, Honda, Mitsubishi dan lainnya), mulai memasarkan mobil dengan sistem motor penggerak dari tenaga listrik.
Namun anehnya, dari semua nama yang bermain di sisi elektrifikasi otomotif nasional, bisa dibilang tak ada satu pun merek nasional yang betul-betul jadi andalan pemerintah. Hal ini sontak menggugah Yayasan Sinergi Nawacita Indonesia sebagai salah satu yayasan pemerhati kendaraan listrik di Indonesia.
Ketua Umum Sinergi Nawacita Indonesia, RM Suryo Atmanto mengatakan bahwa ini adalah komitmen besar mereka dalam membangun industri otomotif nasional. Tentunya juga sekaligus memikirkan sisi perekonomian seperti neraca perdagangan yang positif, lalu ekspor dan impor.
"Neraca perdagangan minus itu terjadi karena kita terlalu bermalas-malasan. Sekarang ini terlalu dimanjakan dengan beberapa merek otomotif yang mulai intens memasarkan mobil listrik di Indonesia. Ya jelas minus kalau caranya seperti ini. Kendaraan listrik ini adalah salah satu model kendaraan yang akan banyak digunakan di masa depan. Tentu akan sangat baik jika kebijakan dan peraturannya dibuat lebih pro industri otomotif lokal," ujar Suryo kepada Medcom.id.
Salah satu hal yang menurut Suryo sangat vital dan perlu dipercepat adalah soal regulasi dan peraturannya. Ia menegaskan bahwa kendaraan listrik ini adalah mobil berteknologi terkini dan sangat mungkin lebih masif digunakan di masa depan. Sepatutnyalah, pemerintah juga mengeluarkan aturan perpajakan yang pro terhadap kendaraan berteknologi tinggi ini.
"Ada banyak hal yang sangat berpengaruh ketika kita bicara soal mobil listrik. Terutama soal infrastruktur. Apalagi kalau bicara soal mobil listrik yang teknologinya lebih rumit. Tentu pengisial listrik cepat atau fast charging itu akan sangat dibutuhkan. Tidak mungkin juga kan kita melakukan perjalanan misalnya dari sini ke Bekasi lalu melakukan pengecasan mobil atau motor listrik sebanyak 6-7 jam."
Ia pun berharap secepatnya regulasi motor dan mobil listrik bisa secepatnya ditetapkan pemerintah. Termasuk peraturan presiden soal subsidi super tax atau penurunan pajak istimewa dari harga aslinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)