Ilustrasi. Auto2000
Ilustrasi. Auto2000

Kredit Kendaraan

Bulan Depan, Kredit Mobil Baru Bisa Tanpa DP

Ekawan Raharja • 19 Februari 2021 09:00

Jakarta: Pemerintah hingga sekarang ini masih menggodok insentif pajak berupa pembebasan hingga pengurangan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk pembelian mobil baru. Namun sebelum hal itu diputuskan, pemerintah sudah mengetuk palu keringan bahwa kredit pembelian mobil bisa dilakukan dengan dp (down payment/uang muka) 0 persen.
 
Kelonggaran dp bagi kreditur mobil baru ini baru saja diumumkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17–18 Februari 2021. Kemudahan yang tertuang di 'Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha' dalam rangka Percepatan pemulihan ekonomi.
 
"Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaran bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," seperti dikutip dalam keterangan resmi tersebut.
 
Tentu dp 0 persen ini bukanlah sebuah kewajiban bagi perusahaan pembiayaan. Bank Indonesia juga masih menyebutkan bahwasanya kebijakan ini bisa dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
 
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, relaksasi tersebut berlaku bagi bank yang mencatakan posisi rasio NPL atau NPF di bawah 5 persen. "Hanya bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu yang mmapu menyalurkan kredit dengan insentif baru tersebut," kata Perry dalam konferensi pers daring Kamis (18/2/2021).


 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan