Ilustrasi lalu lintas. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi lalu lintas. Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Lalu Lintas

Ini Dia Penyebab Utama Kecelakaan Di Jalan

Ekawan Raharja • 23 April 2021 11:00

Jakarta: Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan angkutan jalan dengan berbagai hal. Salah satu yang pemerintah sudah petakan adalah faktor-faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya yang dialami oleh angkutan jalan.
 
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, menyebutkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," ungkap Budi dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan.
 
Lebih lanjut Dirjen Budi menyebutkan, tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001–2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fasilitasnya menurun. “Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu karena tidak menguasai kendaraan seperti pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan,” kata Dirjen Budi.
 
Menindaklanjuti hal itu, berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mewujudkan angkutan jalan yang berkeselamatan. Yakni, pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan yaitu keberadaan angkutan illegal (travel gelap, bus tidak berizin), bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi overloading.
 
Ditjen Perhubungan Darat juga terus meningkatkan kualitas mutu SDM, persaingan usaha operator yang sehat, sarana prasarana, perusahaan, dan pemanfaatan perkembangan informasi dan teknologi. “Selain itu, pemerintah terus menciptakan sinergitas antar instansi pengelola LLAJ yaitu Kemenhub, KemenPUPR, Kemenristekdikti, POLRI, Kemenperin, K/L terkait lainnya, serta BUMN di bidang LLAJ untuk fungsi perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan,”ucap Dirjen Budi.


 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan