Lalu Lintas
Ini Dia Penyebab Utama Kecelakaan Di Jalan
Ekawan Raharja • 23 April 2021 11:00
Jakarta: Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan angkutan jalan dengan berbagai hal. Salah satu yang pemerintah sudah petakan adalah faktor-faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya yang dialami oleh angkutan jalan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, menyebutkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," ungkap Budi dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut Dirjen Budi menyebutkan, tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001–2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fasilitasnya menurun. “Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu karena tidak menguasai kendaraan seperti pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan,” kata Dirjen Budi.
Menindaklanjuti hal itu, berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mewujudkan angkutan jalan yang berkeselamatan. Yakni, pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan yaitu keberadaan angkutan illegal (travel gelap, bus tidak berizin), bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi overloading.
Ditjen Perhubungan Darat juga terus meningkatkan kualitas mutu SDM, persaingan usaha operator yang sehat, sarana prasarana, perusahaan, dan pemanfaatan perkembangan informasi dan teknologi. “Selain itu, pemerintah terus menciptakan sinergitas antar instansi pengelola LLAJ yaitu Kemenhub, KemenPUPR, Kemenristekdikti, POLRI, Kemenperin, K/L terkait lainnya, serta BUMN di bidang LLAJ untuk fungsi perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan,”ucap Dirjen Budi.
Sementara itu menurut Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terjadi di Indonesia terdiri dari faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Ketiga hal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan.
Ia menuturkan, jenis kecelakaan bus dan truk yang sering terjadi yaitu karena rem blong, tabrak depan belakang, hilang kendali, pecah ban, risk journey, dan terbakar. “Kasus rem blong biasanya sering terjadi karena beberapa sebab yaitu: kondisi jalan menurun, kampas overheat karena rem pedal dipaksa bekerja maksimal, dan adanya malfungsi,” kata Ahmad Wildan.
Ia mengatakan, tingginya angka kecelakaan kendaraan bus dan truk lebih sering diakibatkan oleh kegagalan pengereman pada jalan menurun dan atau berkelok. Sementara, sangat sedikit sekali kasus rem blong pada jalan datar atau lurus.
Ia mengungkapkan, prosedur yang seharusnya dilakukan pengemudi bus dan truk untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada saat melewati jalan menurun dan berkelok yaitu dengan menggunakan gigi rendah. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi perputaran mesin, melambatkan putaran roda, dan meringankan kerja dari rem pedal.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sampai dengan tahun 2020, terdapat 528.058 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 164.093 orang. Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15-29 tahun, dan hal itu membawa kerugian besar bagi mereka yang sedang memasuki usia produktif.
Sementara, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, pada tahun 2019, dari 109.244 kejadian kecelakaan, terdapat 29.478 kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang berarti 3-4 orang meninggal dunia setiap jam nya akibat kecelakaan lalu lintas.
Jakarta: Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan angkutan jalan dengan berbagai hal. Salah satu yang pemerintah sudah petakan adalah faktor-faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya yang dialami oleh angkutan jalan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, menyebutkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Sebanyak 61 persen kecelakaan terjadi karena faktor manusia, 30 persen faktor sarana prasarana, dan 9 persen faktor pemenuhan persyaratan laik jalan," ungkap Budi dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut Dirjen Budi menyebutkan, tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001–2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding dengan Eropa dan Amerika yang fasilitasnya menurun. “Perilaku pengemudi yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu karena tidak menguasai kendaraan seperti pengereman, tidak menjaga jarak aman, ceroboh saat mau belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan,” kata Dirjen Budi.
Menindaklanjuti hal itu, berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mewujudkan angkutan jalan yang berkeselamatan. Yakni, pengawasan secara ketat untuk angkutan jalan yaitu keberadaan angkutan illegal (travel gelap, bus tidak berizin), bus antar kota yang tidak masuk terminal, bus pariwisata yang tidak diwajibkan masuk terminal, dan truk over dimensi overloading.
Ditjen Perhubungan Darat juga terus meningkatkan kualitas mutu SDM, persaingan usaha operator yang sehat, sarana prasarana, perusahaan, dan pemanfaatan perkembangan informasi dan teknologi. “Selain itu, pemerintah terus menciptakan sinergitas antar instansi pengelola LLAJ yaitu Kemenhub, KemenPUPR, Kemenristekdikti, POLRI, Kemenperin, K/L terkait lainnya, serta BUMN di bidang LLAJ untuk fungsi perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan,”ucap Dirjen Budi.