Jakarta: Sejumlah pengusaha rental mengambil sikap menolak penyewa asal Pati atau yang memiliki tujuan ke sana. Trac sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang penyewaan kendaraan memiliki sikap tersendiri atas fenomena ini.
Chief Operating Officer Trac, Halomoan Fischer, memilih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati kepada pelanggan. Khususnya jika mendapat sewa dari daerah tersebut.
“Jujur ya kalo KTP dari Pati kita akan lakukan pengecekan lebih dalam. Bukan berarti langsung kita tolak, tapi cara pemeriksaannya saya tidak bisa jelaskan rahasia perusahaan,” ujar Fischer pada Rabu (26-6-2024) di Menteng Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan dari sisi konsumen, semisal dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kemudian konsumen juga diminta untuk membayar biaya sewa di muka.
Selain itu, mobil yang disewakan juga dilengkapi dengan teknologi khusus. Meski Fischer tidak membeberkannya karena ini bagian dari rahasia perusahaan.
"Kalau ditanya alatnya apa, tidak bisa dikasih tahu. Pokoknya unit yang kami sewakan, lepas kunci, kita lengkapi teknologi keamanan," tutur dia.
Sebelumnya, Para pengusaha rental di Yogyakarta memasukan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, masuk daftar hitam (blacklist). Hal itu tak lepas dari peristiwa kekerasan terhadap pemilik kendaraan rental dan dugaan banyaknya kendaraan dari hasil curian di Sukolilo.
Kemudian pengusaha rental mobil asal Surabaya menolakan untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo. Blacklist juga berlaku bagi penyewa yang bertujuan membawa mobil tersebut ke kawasan Pati.
Jakarta: Sejumlah pengusaha rental mengambil sikap menolak penyewa asal Pati atau yang memiliki tujuan ke sana.
Trac sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang penyewaan
kendaraan memiliki sikap tersendiri atas fenomena ini.
Chief Operating Officer Trac, Halomoan Fischer, memilih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati kepada pelanggan. Khususnya jika mendapat sewa dari daerah tersebut.
“Jujur ya kalo KTP dari Pati kita akan lakukan pengecekan lebih dalam. Bukan berarti langsung kita tolak, tapi cara pemeriksaannya saya tidak bisa jelaskan rahasia perusahaan,” ujar Fischer pada Rabu (26-6-2024) di Menteng Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan dari sisi konsumen, semisal dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kemudian konsumen juga diminta untuk membayar biaya sewa di muka.
Selain itu, mobil yang disewakan juga dilengkapi dengan teknologi khusus. Meski Fischer tidak membeberkannya karena ini bagian dari rahasia perusahaan.
"Kalau ditanya alatnya apa, tidak bisa dikasih tahu. Pokoknya unit yang kami sewakan, lepas kunci, kita lengkapi teknologi keamanan," tutur dia.
Sebelumnya, Para pengusaha rental di Yogyakarta memasukan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, masuk daftar hitam (blacklist). Hal itu tak lepas dari peristiwa kekerasan terhadap pemilik kendaraan rental dan dugaan banyaknya kendaraan dari hasil curian di Sukolilo.
Kemudian pengusaha rental mobil asal Surabaya menolakan untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo. Blacklist juga berlaku bagi penyewa yang bertujuan membawa mobil tersebut ke kawasan Pati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)