Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Medcom.id/Ekawan Raharja

3 Provinsi di Papua Ubah Kode Pelat Nomor Kendaraan

Ekawan Raharja • 22 Agustus 2024 13:19
Papua: Pada tahun ini, tiga provinsi di Papua telah resmi mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan. Perubahan ini melibatkan Provinsi Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah, dan bertujuan untuk menyesuaikan identitas daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
 
Perubahan pertama terjadi pada Mei lalu, ketika Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengumumkan kode pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya menggunakan inisial "PB" kini berubah menjadi "PY." Sementara itu, kode "PB" tetap digunakan oleh Provinsi Papua Barat.
 
Selanjutnya, pada Juli, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengganti kode pelat nomor dari "PA" menjadi "PS," sedangkan "PA" masih digunakan untuk pelat nomor di Provinsi Papua.

Yang terbaru, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkenalkan kode pelat nomor baru, "PT," menggantikan kode "PA."
 
Baca Juga:
Panduan Lengkap Syarat, Proses, dan Biaya Pembuatan SIM C

 
Penyerahan pelat nomor dengan kode "PT 1" secara simbolis dilakukan kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, oleh Dirlantas Polda Papua pada Senin (19/8). Menurut Ribka, perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian administrasi dan identitas daerah.
 
“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka dikutip situs resmi Korlantas Polri.
 
Pengalihan pelat nomor di tiga provinsi ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor. Contohnya, provinsi seperti Jakarta dan Jawa Barat telah merasakan dampak besar dari sektor ini dalam hal pendapatan daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan