Jakarta: Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021 menyebutkan total ada 29 model mobil baru yang mendapatkan relaksasi pajak berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, maka kini ada 4 model mobil baru yang mendapatkan 'diskon' PPnBM ini.
"Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui keterangan resminya.
Baik Toyota dan Honda mendapatkan tambahan 2 model mobil baru bisa menikmati. Di Toyota, kini model Kijang Innova dan Fortuner kini mendapatkan insentif PPnBM.
Kemudian untuk Honda, ketambahan model CR-V dan City hatchback. Khusus untuk model terakhir yang disebutkan cukup mengejutkan, karena di Kepmenperin sebelumnya tidak tercantum model City Hatchback.
Harga yang ditawarkan untuk City Hatchback RS adalah Rp289 juta untuk transmisi manual 6 percepatan, dan Rp299 untuk transmisi CVT. Bahkan Honda mengklaim harga yang ditawarkan ini on the road DKI Jakarta dan sudah menerapkan skema relaksasi PPnBM yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan diskon pajak atas kendaraan bermotor yang telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021 disambut positif oleh masyarakat. Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen kurang sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.
Untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif, pemerintah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas diskon pajak, yaitu dengan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
Jakarta: Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021 menyebutkan total ada 29 model mobil baru yang mendapatkan relaksasi pajak berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, maka kini ada 4 model mobil baru yang mendapatkan 'diskon' PPnBM ini.
"Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui keterangan resminya.
Baik Toyota dan Honda mendapatkan tambahan 2 model mobil baru bisa menikmati. Di Toyota, kini model Kijang Innova dan Fortuner kini mendapatkan insentif PPnBM.
Kemudian untuk Honda, ketambahan model CR-V dan City hatchback. Khusus untuk model terakhir yang disebutkan cukup mengejutkan, karena di Kepmenperin sebelumnya tidak tercantum model City Hatchback.
Harga yang ditawarkan untuk City Hatchback RS adalah Rp289 juta untuk transmisi manual 6 percepatan, dan Rp299 untuk transmisi CVT. Bahkan Honda mengklaim harga yang ditawarkan ini on the road DKI Jakarta dan sudah menerapkan skema relaksasi PPnBM yang ditetapkan pemerintah.