Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja

Pajak Kendaraan

Usulan Pajak BBN-KB & Progresif Dihapus, Korlantas: Biar Bayar Pajak

Ekawan Raharja • 31 Agustus 2022 11:00
Jakarta: Sebuah kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat terdiri atas berbagai macam pajak. Ternyata, Korlantas Polri kemudian memberikan usulan kepada pemerintah untuk menghapuskan pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dan pajak progresif kendaraan.
 
Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar patuh untuk membayar pajak.
 
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
 
Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan