Jakarta: Meningkatnya tren kendaraan listrik tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan charging station pribadi di rumah atau di lokasi-lokasi pribadi. Oleh sebab itu, PLN menyediakan paket penambahan daya dan diskon khusus bagi pemilik mobil listrik yang ingin membangun fasilitas charging station di rumah.
PLN memprediksi 80 persen pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan lebih banyak melakukan pengisian di rumah (instalasi listrik privat) yang membutuhkan ketersediaan daya di rumah yang cukup besar. Dalam hal ini Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memberikan insentif bagi biaya penyambungan sebagai berikut:
Rp150 ribu untuk penambahan daya s.d. 11.000 VA (1 Fasa)
Rp450 ribu untuk penambahan daya s.d. 16.000 VA (3 Fasa)
Tidak hanya itu saja, PLN kemudian memberikan diskon bagi pemilik kendaraan listrik yang diberikan saat pemasangan home charging. Insentif yang diberikan PLN adalah diskon pemakaian listrik sehari-hari 30 persen untuk pemakaian listrik di jam 22.00 - 05.00.
"Dengan kebijakan ini maka pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik dapat isi ulang daya mobil listriknya di waktu-waktu itu," ujar Direktur Niaga Dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, melalui keterangan resminya.
PLN memiliki target membangun sebanyak mungkin stasiun pengisian kendaraan listrik untuk umum (SPKLU). Mereka akan membangun 2,19 juta unit SPKLU pada Tahun 2030.
Hingga akhir tahun 2021 telah tersedia sebanyak 219 unit EV charging station di seluruh Indonesia, dengan jumlah KBLBB R4 tercatat sebanyak 1.760 unit. Dengan demikian terdapat rasio sekitar 1:8 antara SPKLU dengan KBLBB R4 yang sudah lebih tinggi dari rasio minimal yang direkomendasikan yaitu 1:10.
Jakarta: Meningkatnya tren kendaraan listrik tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan charging station pribadi di rumah atau di lokasi-lokasi pribadi. Oleh sebab itu, PLN menyediakan paket penambahan daya dan diskon khusus bagi pemilik mobil listrik yang ingin membangun fasilitas charging station di rumah.
PLN memprediksi 80 persen pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan lebih banyak melakukan pengisian di rumah (instalasi listrik privat) yang membutuhkan ketersediaan daya di rumah yang cukup besar. Dalam hal ini Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memberikan insentif bagi biaya penyambungan sebagai berikut:
- Rp150 ribu untuk penambahan daya s.d. 11.000 VA (1 Fasa)
- Rp450 ribu untuk penambahan daya s.d. 16.000 VA (3 Fasa)
Tidak hanya itu saja, PLN kemudian memberikan diskon bagi pemilik kendaraan listrik yang diberikan saat pemasangan home charging. Insentif yang diberikan PLN adalah diskon pemakaian listrik sehari-hari 30 persen untuk pemakaian listrik di jam 22.00 - 05.00.
"Dengan kebijakan ini maka pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik dapat isi ulang daya mobil listriknya di waktu-waktu itu," ujar Direktur Niaga Dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, melalui keterangan resminya.