PLN memprediksi 80 persen pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan lebih banyak melakukan pengisian di rumah (instalasi listrik privat) yang membutuhkan ketersediaan daya di rumah yang cukup besar. Dalam hal ini Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memberikan insentif bagi biaya penyambungan sebagai berikut:
- Rp150 ribu untuk penambahan daya s.d. 11.000 VA (1 Fasa)
- Rp450 ribu untuk penambahan daya s.d. 16.000 VA (3 Fasa)
Tidak hanya itu saja, PLN kemudian memberikan diskon bagi pemilik kendaraan listrik yang diberikan saat pemasangan home charging. Insentif yang diberikan PLN adalah diskon pemakaian listrik sehari-hari 30 persen untuk pemakaian listrik di jam 22.00 - 05.00.
"Dengan kebijakan ini maka pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik dapat isi ulang daya mobil listriknya di waktu-waktu itu," ujar Direktur Niaga Dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, melalui keterangan resminya.