Jakarta: Hyundai tampaknya bergerak cepat untuk segera mengisi segmen multi purpose vehicle (MPV) premium di Indonesia melalui Staria. Mobil ini juga siap untuk melawan Toyota Alphard yang hingga sekarang ini minim mendapatkan perlawanan.
Aroma kehadiran Staria di Indonesia sudah tercium dalam waktu dekat-dekat ini. Hal ini dikarenakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Staria sudah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (BPD) DKI Jakarta.
Tercatat hanya ada 1 varian yang terdaftar, yakni Staria 2.2 2WD 8AT dengan NJKB sebesar Rp450 juta. Namun perlu diingat NJKB ini bukanlah harga yang akan dijual di dealer karena ini belum termasuk berbagai biaya pajak, keuntungan dealer, dan lain-lain.
Jika dibandingkan dengan NJKB milik Alphard, NJKB Staria jauh lebih rendah. Toyota mendaftarkan 4 varian Alphard dengan NJKB mulai dari Rp906 juta hingga Rp1,1 miliar.
Kembali ke Staria, berdasarkan varian yang didaftarkan ke BPD, hanya ada 1 pilihan mesin di Indonesia. Di balik kap mesin depan akan terbaring mesin R2.2 CRDi diesel empat silinder 2.200 cc DOHC 16 katup dengan empat silinder dibantu teknologi Variable Geometry Turbocharger lengkap bersama intercooler. Hasilnya, tenaga yang dilontarkan mencapai 177 PS @ 3.800 rpm dan torsi maksimal 431 Nm @ 1500-2500 rpm.
Torsi yang besar ini akan sangat menguntungkan bagi mobil yang tergolong besar ini dengan panjang 5.253 mm, lebar 1.997 mm, tinggi 1.990 mm dan jarak sumbu roda 3.275 mm. Belum lagi, mobil ini memiliki kemampuan menampung 11 orang penumpang yang bobotnya akan semakin berat bila kapasitas penumpang dimaksimalkan.
Bermodalkan harga yang kemungkinan lebih murah, bisa muat lebih banyak, dan menggunakan mesin diesel, bisakah Staria mengganggu hegemoni Alphard di Indonesia?
Jakarta: Hyundai tampaknya bergerak cepat untuk segera mengisi segmen multi purpose vehicle (MPV) premium di Indonesia melalui Staria. Mobil ini juga siap untuk melawan Toyota Alphard yang hingga sekarang ini minim mendapatkan perlawanan.
Aroma kehadiran Staria di Indonesia sudah tercium dalam waktu dekat-dekat ini. Hal ini dikarenakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Staria sudah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (BPD) DKI Jakarta.
Tercatat hanya ada 1 varian yang terdaftar, yakni Staria 2.2 2WD 8AT dengan NJKB sebesar Rp450 juta. Namun perlu diingat NJKB ini bukanlah harga yang akan dijual di dealer karena ini belum termasuk berbagai biaya pajak, keuntungan dealer, dan lain-lain.
Jika dibandingkan dengan NJKB milik Alphard, NJKB Staria jauh lebih rendah. Toyota mendaftarkan 4 varian Alphard dengan NJKB mulai dari Rp906 juta hingga Rp1,1 miliar.
Kembali ke Staria, berdasarkan varian yang didaftarkan ke BPD, hanya ada 1 pilihan mesin di Indonesia. Di balik kap mesin depan akan terbaring mesin R2.2 CRDi diesel empat silinder 2.200 cc DOHC 16 katup dengan empat silinder dibantu teknologi Variable Geometry Turbocharger lengkap bersama intercooler. Hasilnya, tenaga yang dilontarkan mencapai 177 PS @ 3.800 rpm dan torsi maksimal 431 Nm @ 1500-2500 rpm.