Jakarta: Pemerintah berusaha untuk menyiapkan angkutan lebaran yang aman bagi masyarakat di masa mudik lebaran 2024. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat yang mudik dengan bus untuk mengecek stiker khusus sebagai tanda kendaraan tersebut aman digunakan.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Danto Restyawan, memberikan tips bagi para pemudik dengan bus untuk memeriksa stiker khusus dari Kemenhub. Stiker ini diberikan kepada bus-bus yang sudah melakukan ramp check.
"Khususnya bus pariwisata, sudah kita lakukan ramp check betul-betul sampai dengan total hampir 25.000 unit. Bagi bus yang lulus, akan diberikan stiker khusus," kata Danto pada Sabtu (6-4-2024) usai pelepasan mudik bersama Astra Honda Motor di Sunter Jakarta.
Ramp check merupakan sebuah proses pengecekan kondisi bus dan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Pengecekan fisik kendaraan meliputi klakson, lampu-lampu dan ban. Sedangkan untuk pengecekan dokumen terdiri atas surat KIR, kartu pengawasan, SIM pengemudi, dan STNK.
Apabila kondisi bus mengalami kerusakan minor, maka bus tersebut akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Sedangkan apabila bus sudah tidak laik jalan maka diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai dengan dikeluarkan dari terminal.
"Mereka tidak boleh operasi (bagi bus yang tidak ada stiker khusus dari Kemenhub). Makanya buat pemudik, pakai bus yang berada di pool maupun terminal, itu semuanya sudah kita cek," kata Danto.
Selain itu, Danto memperingatkan kepada pemudik untuk tidak naik bus dari luar terminal karena bisa jadi bus-bus tersebut tidak lulus ramp check.
Jakarta: Pemerintah berusaha untuk menyiapkan angkutan
lebaran yang aman bagi masyarakat di masa
mudik lebaran 2024. Oleh sebab itu,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat yang mudik dengan
bus untuk mengecek stiker khusus sebagai tanda kendaraan tersebut aman digunakan.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Danto Restyawan, memberikan tips bagi para pemudik dengan bus untuk memeriksa stiker khusus dari Kemenhub. Stiker ini diberikan kepada bus-bus yang sudah melakukan ramp check.
"Khususnya bus pariwisata, sudah kita lakukan ramp check betul-betul sampai dengan total hampir 25.000 unit. Bagi bus yang lulus, akan diberikan stiker khusus," kata Danto pada Sabtu (6-4-2024) usai pelepasan mudik bersama Astra Honda Motor di Sunter Jakarta.
Ramp check merupakan sebuah proses pengecekan kondisi bus dan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Pengecekan fisik kendaraan meliputi klakson, lampu-lampu dan ban. Sedangkan untuk pengecekan dokumen terdiri atas surat KIR, kartu pengawasan, SIM pengemudi, dan STNK.
Apabila kondisi bus mengalami kerusakan minor, maka bus tersebut akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Sedangkan apabila bus sudah tidak laik jalan maka diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai dengan dikeluarkan dari terminal.
"Mereka tidak boleh operasi (bagi bus yang tidak ada stiker khusus dari Kemenhub). Makanya buat pemudik, pakai bus yang berada di pool maupun terminal, itu semuanya sudah kita cek," kata Danto.
Selain itu, Danto memperingatkan kepada pemudik untuk tidak naik bus dari luar terminal karena bisa jadi bus-bus tersebut tidak lulus ramp check.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)