DFSK Gelora E. DFSK
DFSK Gelora E. DFSK

Mobil Listrik

Pemerintah Jangan Lupa Tetapkan SNI untuk Charger Kendaraan Listrik

Ekawan Raharja • 27 April 2021 11:00
Jakarta: Sejumlah merek otomotif di Indonesia sudah mulai menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia, mulai dari hybrid hingga full listrik. Pemerintah pun diharapkan untuk segera menyelesaikan sejumlah regulasi yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pencatu daya mobil listrik.
 
Sales And Marketing Director PT Sokonindo Automobile, Rifin Tanuwijaya, mengingatkan pemerintah menetapkan standar untuk pencatu daya atau charger mobil listrik. Apabila standar untuk charger sudah sama, maka konsumen tidak perlu bingung untuk mengisi baterai mobilnya di stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
 
"Kalau nanti tiap merek berbeda kan jadi susah, kasihan konsumennya juga. Misalkan charger DFSK berbeda dengan Mitsubishi dan Toyota atau pabrikan lainnya, kalau misalkan ingin pakai SPLU kan jadi susah," ungkap Rifin saat buka puasa bersama di IIMS Hybrid 2021.
 
Penyeragaman charger ini juga diharapkan bisa mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Mengingat masyarakat akan dengan mudah melakukan pengisian baterai dimana saja tanpa harus memikirkan merek mobilnya.
 
Riffin juga berharap standar ini sudah ditetapkan sebelum pemerintah membangun infrastruktur secara besar-besaran. Agar kedepannya lebih mudah dalam pengembangan infrastruktur dan konsumen semakin nyaman menggunakan kendaraan listrik.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan