Jakarta: Sejumlah merek otomotif di Indonesia sudah mulai menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia, mulai dari hybrid hingga full listrik. Pemerintah pun diharapkan untuk segera menyelesaikan sejumlah regulasi yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pencatu daya mobil listrik.
Sales And Marketing Director PT Sokonindo Automobile, Rifin Tanuwijaya, mengingatkan pemerintah menetapkan standar untuk pencatu daya atau charger mobil listrik. Apabila standar untuk charger sudah sama, maka konsumen tidak perlu bingung untuk mengisi baterai mobilnya di stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
"Kalau nanti tiap merek berbeda kan jadi susah, kasihan konsumennya juga. Misalkan charger DFSK berbeda dengan Mitsubishi dan Toyota atau pabrikan lainnya, kalau misalkan ingin pakai SPLU kan jadi susah," ungkap Rifin saat buka puasa bersama di IIMS Hybrid 2021.
Penyeragaman charger ini juga diharapkan bisa mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Mengingat masyarakat akan dengan mudah melakukan pengisian baterai dimana saja tanpa harus memikirkan merek mobilnya.
Riffin juga berharap standar ini sudah ditetapkan sebelum pemerintah membangun infrastruktur secara besar-besaran. Agar kedepannya lebih mudah dalam pengembangan infrastruktur dan konsumen semakin nyaman menggunakan kendaraan listrik.
"Jangan sampai infrastrukturnya sudah jadi dulu baru ada SNI, bakalan susah itu nantinya. Lebih baik bikin regulasi soal SNI charger dulu, baru fokus ke pengembangan infrastruktur, ini akan lebih mudah," imbuh Rifin.
Saat ini, DFSK merupakan salah satu merek mobil yang sudah meluncurkan mobil bertenaga 100 persen listrik melalui Gelora E. Selain itu ada juga Hyundai Kona dan Ioniq yang juga bertenaga 100 persen listrik, atau Lexus UX 300e yang diluncurkan tahun lalu.
Jakarta: Sejumlah merek otomotif di Indonesia sudah mulai menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia, mulai dari hybrid hingga full listrik. Pemerintah pun diharapkan untuk segera menyelesaikan sejumlah regulasi yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pencatu daya mobil listrik.
Sales And Marketing Director PT Sokonindo Automobile, Rifin Tanuwijaya, mengingatkan pemerintah menetapkan standar untuk pencatu daya atau charger mobil listrik. Apabila standar untuk charger sudah sama, maka konsumen tidak perlu bingung untuk mengisi baterai mobilnya di stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
"Kalau nanti tiap merek berbeda kan jadi susah, kasihan konsumennya juga. Misalkan charger DFSK berbeda dengan Mitsubishi dan Toyota atau pabrikan lainnya, kalau misalkan ingin pakai SPLU kan jadi susah," ungkap Rifin saat buka puasa bersama di IIMS Hybrid 2021.
Penyeragaman charger ini juga diharapkan bisa mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Mengingat masyarakat akan dengan mudah melakukan pengisian baterai dimana saja tanpa harus memikirkan merek mobilnya.
Riffin juga berharap standar ini sudah ditetapkan sebelum pemerintah membangun infrastruktur secara besar-besaran. Agar kedepannya lebih mudah dalam pengembangan infrastruktur dan konsumen semakin nyaman menggunakan kendaraan listrik.