Jakarta: Honda sudah memiliki mobil listrik berteknologi battery electric vehicle (BEV) melalui model Honda e yang pertama kali meluncur pada tahun 2019. Diam-diam mobil sedan ini ternyata sudah masuk ke Indonesia dan bisa saja bersaing dengan sejumlah mobil listrik lainnya.
e yang ada di Indonesia sekarang ini belum berbentuk wujud aslinya. Namun desain untuk mobil ini diketahui sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan nomor perlindungan A00201901438.
Diketahui paten desain ini dipegang oleh Honda Motor Co., LTD. yang merupakan prinsipal di Jepang. Selain itu disebutkan juga nama desainer mobil ini, Ken Sahara bertugas sebagai Senior Exterior Designer untuk proyek e.
Selain desain e secara utuh, jenama asal Jepang itu juga mendaftarkan juga sejumlah detail desain lainnya seperti lampu depan, bumper, dan grill. Perlindungan hak cipta ini tercatat akan berakhir pada 10 Mei 2029.
e memang sudah mulai dipasarkan di Pasar Eropa sejak peluncuran perdananya di Frankfurt Motor Show 2019. Mobil ini dirancang dengan menekankan desain simpel dan praktis, ditujukan untuk memenuhi gaya hidup modern dengan menawarkan berbagai kelebihan meliputi teknologi terintegrasi dan sensasi berkendara yang fun to drive.
Urusan performa dibidani oleh motor listrik yang menghasilkan dua besaran tenaga, masing-masing sebesar 136 PS dan 154 PS, serta torsi maksimal 315 Nm. Sedangkan untuk akselerasi, e mampu meraih kecepatan 0-100 kilometer per jam dalam waktu 8 detik.
Sementara itu, Honda e dapat mencapai jarak maksimal sebesar 220 kilometer dalam sekali pengisian daya, karena didukung baterai berkapasitas 35,5 kWh. Baterai ini cukup di cas selama 30 menit untuk mencapai level 80 persen.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menyebutkan bahwasanya pendaftaran paten desain dilakukan untuk melindungi hasil ciptaan. Hal ini lazim dilakukan secara global dan didaftarkan di berbagai negara demi melindungi desain mereka.
"Pendaftaran paten desain adalah hal yang lazim dilakukan sebuah perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya secara global. Karena itu, pendaftaran paten tidak selalu menandakan sebuah model akan dipasarkan di suatu negara," tulis Yusak Selasa (7-9-2021) melalui pesan singkatnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat
Jakarta: Honda sudah memiliki mobil listrik berteknologi battery electric vehicle (BEV) melalui model Honda e yang pertama kali meluncur pada tahun 2019. Diam-diam mobil sedan ini ternyata sudah masuk ke Indonesia dan bisa saja bersaing dengan sejumlah mobil listrik lainnya.
e yang ada di Indonesia sekarang ini belum berbentuk wujud aslinya. Namun desain untuk mobil ini diketahui sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan nomor perlindungan A00201901438.
Diketahui paten desain ini dipegang oleh Honda Motor Co., LTD. yang merupakan prinsipal di Jepang. Selain itu disebutkan juga nama desainer mobil ini, Ken Sahara bertugas sebagai Senior Exterior Designer untuk proyek e.
Selain desain e secara utuh, jenama asal Jepang itu juga mendaftarkan juga sejumlah detail desain lainnya seperti lampu depan, bumper, dan grill. Perlindungan hak cipta ini tercatat akan berakhir pada 10 Mei 2029.
e memang sudah mulai dipasarkan di Pasar Eropa sejak peluncuran perdananya di Frankfurt Motor Show 2019. Mobil ini dirancang dengan menekankan desain simpel dan praktis, ditujukan untuk memenuhi gaya hidup modern dengan menawarkan berbagai kelebihan meliputi teknologi terintegrasi dan sensasi berkendara yang fun to drive.