Jakarta: Perkembangan dunia mobil bekas di Indonesia terus berkembang, dan kini lahir jasa pemeriksaan kondisi mobil bekas yang dilakukan oleh para Inspector mobil bebas. Perlahan pekerjaan ini semakin banyak digeluti oleh masyarakat, dan pemerintah pun sudah mempersiapkan standar untuk pekerjaan ini.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Otomotif Profesional Indonesia (LSP-TOP Indonesia) sudah mengeluarkan memiliki sertifikasi kompetensi untuk Inspector mobil bebas agar dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Bahkan baru-baru ini ada 100 Inspector mobil bekas OLX Autos mendapatkan sertifikasi ini.
Komisioner BNSP, Mulyanto, menjelaskan orang-orang yang mendapatkan sertifikasi ini adalah tenaga kerja yang berkualitas dan bisa dibuktikan kemampuannya. Diharapkannya dengan pemberikan sertifikat ini bisa meningkatkan pelayanan lebih baik sehingga kepuasan konsumen bisa meningkat.
"Ke depan tentunya ini akan menjadikan pelayanan lebih baik lagi, dan begitu juga hubungannya dengan konsumen, karena konsumen akan senang dan puas bila mobil yang mereka beli berkualitas dan telah diinspeksi oleh orang yang kompeten. Harapannya ini bisa menjadi dorongan bagi industri yang lain agar para tenaga kerjanya bisa tersertifikasi,” tutur Mulyanto melalui keterangan resminya.
Direktur LSP-TOP Indonesia, Jumari, menjelaskan mereka sudah mendapatkan amanat dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi di sektor otomotif. Selain itu, mereka juga sudah berkomitmen untuk memberikan sertifikasi para inspector.
"Sertifikasi kompetensi ini adalah bukti OLX Autos peduli dengan tenaga kerja yang dimilikinya sehingga diakui oleh industri. Konsumen bisa mengetahui bahwa mobil yang mereka beli berkualitas atau tidak setelah mereka mengetahui bahwa proses inspeksinya dilakukan oleh orang-orang yang bersertifikat dan kami harus berani menggaransi itu,” kata Jumari.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2021, OLX Autos bersama dengan sejumlah industri lainnya menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui model kerja sama antara Balai Latihan Kerja (BLK) dengan dunia usaha dan industri. Kerja sama ini berupa pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi SDM bidang otomotif, khususnya untuk petugas inspeksi kendaraan.
COO OLX Group Indonesia, Hendri Tadjuni, mengatakan salah satu basis dalam bisnis saat ini adalah kepercayaan. Menurutnya proses inspeksi dalam kegiatan jual beli mobil adalah hal dasar yang membutuhkan kepercayaan dari konsumen sehingga dibutuhkan inspector yang berkualitas, kompeten, dan memiliki keahlian di bidangnya.
“Proses inspeksi itu adalah fondasi bisnis jual beli mobil karena keputusan konsumen dalam membeli mobil dilihat dari inspection report-nya. Tentu harus ada kepercayaan ketika konsumen membaca hasil inspeksinya, informasi harus memadai sampai konsumen memutuskan membeli atau menjual mobil. Agar konsumen percaya, tentu proses inspeksi juga harus terpercaya, apakah diinspeksi oleh tim ahlinya atau tidak, di sini dibutuhkan pembuktian bahwa para inspector kita terpercaya, kompeten, dan berpengalaman, dan salah satunya dengan adanya pengakuan kompetensi profesi melalui sertifikasi dari BNSP ini,” kata Hendri.
Jakarta: Perkembangan dunia mobil bekas di Indonesia terus berkembang, dan kini lahir jasa pemeriksaan kondisi mobil bekas yang dilakukan oleh para Inspector mobil bebas. Perlahan pekerjaan ini semakin banyak digeluti oleh masyarakat, dan pemerintah pun sudah mempersiapkan standar untuk pekerjaan ini.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Otomotif Profesional Indonesia (LSP-TOP Indonesia) sudah mengeluarkan memiliki sertifikasi kompetensi untuk Inspector mobil bebas agar dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Bahkan baru-baru ini ada 100 Inspector mobil bekas OLX Autos mendapatkan sertifikasi ini.
Komisioner BNSP, Mulyanto, menjelaskan orang-orang yang mendapatkan sertifikasi ini adalah tenaga kerja yang berkualitas dan bisa dibuktikan kemampuannya. Diharapkannya dengan pemberikan sertifikat ini bisa meningkatkan pelayanan lebih baik sehingga kepuasan konsumen bisa meningkat.
"Ke depan tentunya ini akan menjadikan pelayanan lebih baik lagi, dan begitu juga hubungannya dengan konsumen, karena konsumen akan senang dan puas bila mobil yang mereka beli berkualitas dan telah diinspeksi oleh orang yang kompeten. Harapannya ini bisa menjadi dorongan bagi industri yang lain agar para tenaga kerjanya bisa tersertifikasi,” tutur Mulyanto melalui keterangan resminya.
Direktur LSP-TOP Indonesia, Jumari, menjelaskan mereka sudah mendapatkan amanat dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi di sektor otomotif. Selain itu, mereka juga sudah berkomitmen untuk memberikan sertifikasi para inspector.