DKI Jakarta: Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, meyakini insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang akan diterapkan pemerintah mulai Juli 2026 dapat mendorong pertumbuhan pasar otomotif sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Menurut Esther, efektivitas insentif EV dapat dilihat dari penerapan program serupa pada periode sebelumnya. Saat itu, berbagai stimulus fiskal berhasil meningkatkan penjualan kendaraan listrik secara signifikan.
“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujar Esther dikutip dari Antara.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Angka tersebut meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga:
Bocoran Spesifikasi BYD Seal 08, Jarak Tempuh Sampai 785 Km
Sementara itu, populasi bus listrik hingga April 2026 tercatat sebanyak 798 unit. Adapun populasi motor listrik pada Februari 2026 mencapai 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Menurut Esther capaian tersebut menunjukkan kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau.
Selain mendorong pertumbuhan pasar, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon, terutama di kawasan perkotaan. Adopsi EV dapat membantu meningkatkan kualitas udara di sejumlah wilayah operasional.
Meski demikian, Esther menilai manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan lebih optimal jika didukung oleh pasokan listrik yang berasal dari sumber energi bersih.
“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.
Baca Juga:
Cara Merawat Rem Cakram Sepeda Motor
Di sisi lain, Esther mengingatkan pemerintah untuk terus mendorong industri kendaraan listrik memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi industri nasional.
Menurut dia, penguatan rantai pasok domestik serta peningkatan kandungan lokal akan menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri kendaraan listrik dapat dirasakan lebih luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
DKI Jakarta: Direktur Eksekutif
Indef, Esther Sri Astuti, meyakini
insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang akan diterapkan pemerintah mulai Juli 2026 dapat mendorong pertumbuhan pasar otomotif sekaligus mempercepat adopsi
kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Menurut Esther, efektivitas insentif EV dapat dilihat dari penerapan program serupa pada periode sebelumnya. Saat itu, berbagai stimulus fiskal berhasil meningkatkan penjualan kendaraan listrik secara signifikan.
“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujar Esther dikutip dari Antara.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Angka tersebut meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, populasi bus listrik hingga April 2026 tercatat sebanyak 798 unit. Adapun populasi motor listrik pada Februari 2026 mencapai 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Menurut Esther capaian tersebut menunjukkan kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau.
Selain mendorong pertumbuhan pasar, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon, terutama di kawasan perkotaan. Adopsi EV dapat membantu meningkatkan kualitas udara di sejumlah wilayah operasional.
Meski demikian, Esther menilai manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan lebih optimal jika didukung oleh pasokan listrik yang berasal dari sumber energi bersih.
“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.
Di sisi lain, Esther mengingatkan pemerintah untuk terus mendorong industri kendaraan listrik memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi industri nasional.
Menurut dia, penguatan rantai pasok domestik serta peningkatan kandungan lokal akan menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri kendaraan listrik dapat dirasakan lebih luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UDA)