Pengecekan truk ODOL di Jalan Tol. Jasa Marga
Pengecekan truk ODOL di Jalan Tol. Jasa Marga

Kemenhub Percepat Penanganan Kendaraan ODOL Demi Keselamatan Jalan Raya

Ekawan Raharja • 08 Juni 2025 16:11
Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya soal kendaraan over dimension over loading (ODOL).
 
Mereka akan mempercepat penanganan kendaraan dengan muatan berlebih (over loading) dan dimensi berlebih (over dimension). Tujuannya tentu meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.
 
"Percepatan proses menuju zero over dimension and overloading (ODOL) perlu dilakukan untuk mencegah dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dikutip dari Antara.

Ahmad Yani menyampaikan pernyataan tersebut usai mengikuti rapat koordinasi bersama Korlantas Polri, yang diselenggarakan di Gedung Utama Korlantas Polri pada Rabu (4/6).
 
Baca Juga:
Siap-Siap, Pendaftaran Asia Talent Cup akan Dibuka

 
Rapat ini menjadi kelanjutan dari upaya bersama dalam merencanakan lalu lintas yang bebas dari kendaraan ODOL dalam waktu dekat.
 
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan seperti itu menimbulkan permasalahan-permasalahan, baik risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan penggunaan BBM yang sangat besar,” ujarnya.
 
Untuk mendukung percepatan penanganan ODOL, Ditjen Hubdat akan melakukan berbagai langkah strategis, termasuk kolaborasi lintas sektor. Beberapa tahapan yang akan ditempuh mencakup sosialisasi kepada pelaku usaha, tahap peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas jembatan timbang, serta integrasi data dokumen kendaraan barang secara elektronik.
 
"Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus untuk diterapkan,” ujar Yani menegaskan.
 
Baca Juga:
Lampu Hazard Selamatkan Nyawa di Kondisi Hujan Leebat?

 
Sosialisasi penanganan kendaraan ODOL akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Juni 2025 selama satu bulan penuh. Kegiatan ini akan menyasar pelaku industri dan jasa angkutan barang yang memiliki potensi tinggi melakukan pelanggaran aturan.
 
Tahapan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemilik barang dan kendaraan mengenai dampak negatif ODOL serta menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
 
“Pelaksanaan sosialisasi, peringatan, sampai dengan penindakan difokuskan pada tiga cluster utama, diantaranya pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri, khususnya pilot project pada wilayah Banten, DKI, dan Jawa Barat,” tambahnya.
 
Yani juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dari kendaraan ODOL.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan