Ilustrasi kapal ferry. ASDP
Ilustrasi kapal ferry. ASDP

Neta Nilai Mobil Listrik Aman Naik Kapal Laut

Ekawan Raharja • 23 Desember 2024 08:30
Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan mobil istrik lebih berisiko terbakar saat berada di atas kapal laut. Meski demikian, Neta menilai mobil listrik aman untuk menaiki kapal laut.
 
External Affairs and Product Director Neta Auto Indonesia, Fajrul Ilhami, mengakui mengikuti topik tersebut dan menilai perlu studi yang mendalam mengenai risiko mobil listrik yang terbakar di atas kapal laut. Dia mencontohkan selama ini perusahaan aman-aman saja selama melakukan pengiriman mobil listrik menggunakan kapal laut.
 
"Contoh misalkan Neta, kita impor dari China, kita menggunakan kapal, dan sejauh tidak ada masalah kendaraan tersebut," ungkap Fajrul di Senayan Jakarta.

Fajrul juga menyampaikan apresiasinya pada pemerintah karena sudah melakukan pencegahan kebakaran kendaraan listrik kapal laut. Hal ini juga menjadi edukasi kepada konsumen terkait hal-hal yang harus dilakukan kala menghadapi kebakaran di kapal laut.
 
Baca Juga:
5 Ducati Panigale Replika Juara Dunia 'Tebar Pesona' di Indonesia

 
Kemudian untuk perusahaan, peringatan dari KNKT juga menjadi bahasan di internal. Sebelumnya, KNKT memberikan solusi untuk pengantaran mobil listrik dengan kapal laut.
 
"Mengenai EV, waktu itu kesepakatannya dengan teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh dekat ramp door kapal, karena itu salah satu solusi terbaik," ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dikutip dari Antara.
 
Soerjanto Tjahjono menambahkan hal tersebut dikarenakan mobil listrik lebih berisiko terbakar ketika berada di atas kapal dan jika mobil listrik tersebut terbakar di atas kapal maka sulit untuk dipadamkan.
 
Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, menyampaikan terdapat persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengenai penempatan kendaraan listrik di atas kapal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan