Bus TransJakarta. (foto: MI/Usman Iskandar)
Bus TransJakarta. (foto: MI/Usman Iskandar)

Tarif TransJakarta Naik Mulai Januari 2027, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Adri Prima • 01 Oktober 2026 16:25
Ringkasnya gini..
  • Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif TransJakarta dan TransJabodetabek mulai 1 Januari 2027.
  • Penerima subsidi tarif gratis TransJakarta diperluas dari 15 golongan menjadi 21 golongan mulai 2027.
  • Penyesuaian tarif dilakukan karena tarif transportasi publik Jakarta disebut tidak naik selama 20 tahun.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif layanan TransJakarta dan TransJabodetabek mulai 1 Januari 2027 mendatang. Di sisi lain, Pemprov DKI juga akan memperluas cakupan penerima subsidi tarif gratis.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jumlah golongan yang mendapatkan subsidi tarif gratis akan ditambah dari sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan.

“Bahkan nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk TransJakarta maupun Transjabodetabek,” ujar Pramono dalam Puncak Hari Perhubungan Nasional Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudra, Jakarta Utara, Selasa (29/9). Menurut Pramono, penyesuaian tarif TransJakarta dan TransJabodetabek dilakukan karena tarif transportasi publik di Jakarta disebut tidak mengalami kenaikan selama 20 tahun terakhir.

Ia juga menyebut tarif transportasi publik di Jakarta masih menjadi yang paling murah dibandingkan wilayah penyangga di kawasan megapolitan.

“Karena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif,” lanjut Pramono.

Pramono kembali menegaskan Pemprov DKI akan memperluas kelompok masyarakat yang mendapatkan subsidi tarif gratis. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2027.

“Per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan,” kata Pramono.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan