BPKB. MI
BPKB. MI

Polda Aceh Terapkan BPKB Elektronik Pada Maret 2025

Ekawan Raharja • 26 Februari 2025 15:11
Banda Aceh: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menerapkan penggunaan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik secara bertahap mulai Maret 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan penerapan BPKB elektronik atau e-BPKP tersebut pada tahap awal dikhususkan kendaraan roda empat atau lebih.
 
"Penerapan e-BKPB di Aceh ini sejalan dengan kebijakan Korlantas Polri yang menerapkan secara penuh secara nasional pada 2025. Untuk Aceh, penerapan mulai Maret 2025, khusus untuk kendaraan baru roda empat atau lebih," kata Iqbal dikutip dari Antara.
 
Iqbal menyebutkan BPKB elektronik merupakan inovasi dalam digitalisasi administrasi kendaraan bermotor. BPKB elektronik berbentuk seperti paspor elektronik, lebih ringkas dan terintegrasi secara elektronik.

"Penggunaan BPKP elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen kendaraan bermotor. Data dalam BPKB juga terintegrasi secara elektronik," katanya.
 
Baca Juga:
Motor Listrik TVS Iqube S Jadi Andalan NOAbike Bali

 
Dia menambahkan keunggulan BPKB elektronik di antaranya ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB konvensional, mudah disimpan dan dibawa. BPKB elektronik, kata dia, memiliki keamanan lebih tinggi karena dilengkapi cip untuk menjamin keabsahan dan legalitas dokumen, sedangkan pemeriksaan informasi kendaraan menjadi lebih praktis dan akurat melalui sistem elektronik.
 
Penggunaan BPKB elektronik juga memudahkan pelacakan seperti menelusuri riwayat dan status data kendaraan bermotor, termasuk meningkatkan akurasi dan transparansi administrasi. BPKB elektronik mendukung sistem administrasi modern dan ramah bagi pengguna.
 
"Penerapan BPKB elektronik ini sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan bermotor lebih aman, efisien, dan transparan, baik bagi masyarakat maupun petugas registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," katanya.
 
Terkait dengan BPKB konvensional, ia mengatakan masih tetap berlaku. Namun, penggunaan BPKB elektronik membawa manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kendaraan dan mempercepat proses verifikasi data.
 
"Penerapan BPKB elektronik menjadi bukti komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dalam menghadirkan pelayanan lebih modern, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi," kata M Iqbal Alqudusy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan