Jakarta: Saat ini premi untuk asuransi kendaraan listrik masih mengacu kepada Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Padahal Garda Oto menilai resiko yang ditanggung oleh kendaraan listrik dan kendaraan konversional berbeda, sehingga bakal ada penyesuaian tarif untuk kendaraan energi terbarukan tersebut.
Technical Director Garda Oto, Mulia K. B. Siregar, menyebutkan risiko loss ratio dari segmen kendaraan listrik (electric vehicles/EV) lebih besar dari kendaraan konvensional. Mulai dari teknologi, komponen, hingga layanan jasanya berbeda dan lebih mahal.
"Apa yang menjadi faktor loss ratio tersebut? Pertama, teknologi yang lebih baru. Yang kedua, pergantian komponen yang lebih mahal. Yang ketiga, SDM juga harus menyesuaikan teknologi yang lebih baru ini, spare part-nya lebih khusus," kata Mulia pada Selasa (27-5-2025) di SCBD Jakarta.
Selain itu, Sebut Mulia, kendaraan listrik memiliki karakteristik yang berbeda dengan kendaraan konvensional. Mulai dari suara yang halus dan mempengaruhi sensitivitas pengemudi saat berkendara, sampai sensasi mengemudi kendaraan listrik juga berbeda dari mobil konvensional.
Semua ini akan menjadi pertimbangan di masa depan dalam merumuskan tarif tersendiri bagi kendaraan listrik.
Garda Oto Terima Klien Kendaraan Listrik
Produk dari Asuransi Astra tersebut masih tetap menerima asuransi untuk kendaraan listrik. Marketing Retail & Digital Business Director Garda Oto, Wisnu Kusumawardhana, menambahkan portofolio polis kendaraan listrik di perusahaannya masih kecil.
"Saat ini proporsinya masih di bawah 5% dari total nasabah asuransi mobil," ucap Wisnu dikesempatan yang sama.
Meski populasinya sedikit, bukan berarti diabaikan. Perusahaan sudah enyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk melayani kebutuhan tersebut, termasu kerja sama dengan agen pemegang merek (ATPM) untuk perbaikan dan penyediaan suku cadang kendaraan listrik.
"Kita perlu ada kepastian juga, berapa lama spare part bisa disediakan, apakah perbaikannya juga membutuhkan waktu lama atau sebentar, dan lain-lain kita perlu kepastian dari ATPM," pungkas Wisnu.
Jakarta: Saat ini premi untuk
asuransi kendaraan listrik masih mengacu kepada Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Padahal Garda Oto menilai resiko yang ditanggung oleh kendaraan listrik dan kendaraan konversional berbeda, sehingga bakal ada penyesuaian tarif untuk kendaraan energi terbarukan tersebut.
Technical Director Garda Oto, Mulia K. B. Siregar, menyebutkan risiko loss ratio dari segmen kendaraan listrik (electric vehicles/EV) lebih besar dari kendaraan konvensional. Mulai dari teknologi, komponen, hingga layanan jasanya berbeda dan lebih mahal.
"Apa yang menjadi faktor loss ratio tersebut? Pertama, teknologi yang lebih baru. Yang kedua, pergantian komponen yang lebih mahal. Yang ketiga, SDM juga harus menyesuaikan teknologi yang lebih baru ini, spare part-nya lebih khusus," kata Mulia pada Selasa (27-5-2025) di SCBD Jakarta.
Selain itu, Sebut Mulia, kendaraan listrik memiliki karakteristik yang berbeda dengan kendaraan konvensional. Mulai dari suara yang halus dan mempengaruhi sensitivitas pengemudi saat berkendara, sampai sensasi mengemudi kendaraan listrik juga berbeda dari mobil konvensional.
Semua ini akan menjadi pertimbangan di masa depan dalam merumuskan tarif tersendiri bagi kendaraan listrik.
Garda Oto Terima Klien Kendaraan Listrik
Produk dari Asuransi Astra tersebut masih tetap menerima asuransi untuk kendaraan listrik. Marketing Retail & Digital Business Director Garda Oto, Wisnu Kusumawardhana, menambahkan portofolio polis kendaraan listrik di perusahaannya masih kecil.
"Saat ini proporsinya masih di bawah 5% dari total nasabah asuransi mobil," ucap Wisnu dikesempatan yang sama.
Meski populasinya sedikit, bukan berarti diabaikan. Perusahaan sudah enyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk melayani kebutuhan tersebut, termasu kerja sama dengan agen pemegang merek (ATPM) untuk perbaikan dan penyediaan suku cadang kendaraan listrik.
"Kita perlu ada kepastian juga, berapa lama spare part bisa disediakan, apakah perbaikannya juga membutuhkan waktu lama atau sebentar, dan lain-lain kita perlu kepastian dari ATPM," pungkas Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)