Jakarta: Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyoroti pentingnya teknologi dalam mendukung keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Slamet menjelaskan peningkatan jumlah kendaraan yang mencapai 5,95 persen pada 2022-2023 berkontribusi pada kemacetan dan tingginya angka kecelakaan, yang kini menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia. Ia juga mengungkapkan terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot di Indonesia yang memerlukan perhatian serius untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.
“Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.
Penerapan teknologi seperti sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbukti efektif mengurangi angka kecelakaan lalu lintas hingga 26,8 persen pada 2024 dibandingkan 2023. Namun, ia menekankan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Ke depan, teknologi dalam penegakan hukum diharapkan semakin maju dengan integrasi fitur seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses penegakan hukum.
“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tutup Slamet.
Jakarta: Dirgakkum
Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyoroti pentingnya teknologi dalam mendukung keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Slamet menjelaskan peningkatan jumlah kendaraan yang mencapai 5,95 persen pada 2022-2023 berkontribusi pada kemacetan dan tingginya angka kecelakaan, yang kini menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia. Ia juga mengungkapkan terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot di Indonesia yang memerlukan perhatian serius untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.
“Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.
Penerapan teknologi seperti sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbukti efektif mengurangi angka kecelakaan lalu lintas hingga 26,8 persen pada 2024 dibandingkan 2023. Namun, ia menekankan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
“Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Ke depan, teknologi dalam penegakan hukum diharapkan semakin maju dengan integrasi fitur seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses penegakan hukum.
“Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tutup Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)