Ilustrasi. dok mclaren
Ilustrasi. dok mclaren

McLaren Nunggak Pajak Rp137 Juta Atas Nama Montir, Ini Faktanya

Adri Prima • 27 Oktober 2026 22:07
Ringkasnya gini..
  • McLaren 570S AT tercatat menunggak pajak selama dua tahun sebesar Rp137,44 juta atas nama mekanik di Tangerang.
  • Yudariansyah alias Yuda terkejut namanya tercatat sebagai pemilik McLaren, meski tidak merasa memiliki mobil mewah tersebut.
  • Samsat Ciledug memblokir data kendaraan dan menduga ada manipulasi dokumen yang melibatkan leasing serta showroom.
Jakarta: Samsat Ciledug mengungkap temuan mobil sport mewah McLaren yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp137 juta. 

Anehnya, mobil sport tersebut terdaftar atas nama Yudariansyah alias Yuda yang berstatus seorang mekanik yang berdomisili di Tangerang. Yuda tidak menyangka namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.
 

Kronologi


Kejadian ini bermula ketika petugas Samsat Ciledug menelusuri daftar kendaraan mewah yang menunggak pajak. Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah McLaren dengan tunggakan pajak selama dua tahun mencapai Rp137,44 juta.

Dalam data Samsat, mobil McLaren seri 570S AT tersebut tercatat atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mencurigai data tersebut karena alamat pemilik berada di kawasan perkampungan, bukan lingkungan permukiman mewah. Untuk memastikan kebenarannya, petugas mendatangi kediaman Yuda.

Kondisi lingkungan tempat tinggal Yuda semakin menimbulkan pertanyaan. Pasalnya akses jalan dan lokasi rumah sangat tidak layak kepemilikan mobil mewah. Bahkan akses jalan terbilang sempit dan hanya cukup satu mobil, dengan permukaan paving block yang rusak. 
 

Data kendaraan sudah diblokir


Setelah melakukan konfirmasi, Samsat Ciledug mengambil langkah antisipasi dengan memblokir data kendaraan McLaren tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.

Pemblokiran ini juga membuat Yuda terlepas dari beban tagihan ratusan juta untuk aset yang memang bukan miliknya.
 

Diduga pemalsuan surat kendaraan


Pihak Samsat Cildedug menduga adanya praktik menipulasi data yang diduga melibatkan pihak pembiayaan (leasing) bersama showroom saat mobil tersebut dibeli. 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan