Jakarta: Samsat Ciledug mengungkap temuan mobil sport mewah McLaren yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp137 juta.
Anehnya, mobil sport tersebut terdaftar atas nama Yudariansyah alias Yuda yang berstatus seorang mekanik yang berdomisili di Tangerang. Yuda tidak menyangka namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.
Kronologi
Kejadian ini bermula ketika petugas Samsat Ciledug menelusuri daftar kendaraan mewah yang menunggak pajak. Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah McLaren dengan tunggakan pajak selama dua tahun mencapai Rp137,44 juta.
Dalam data Samsat, mobil McLaren seri 570S AT tersebut tercatat atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga :
McLaren Bakal Jual Mobil Balap Le Mans, Tenaga Sampai 720 Daya Kuda
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mencurigai data tersebut karena alamat pemilik berada di kawasan perkampungan, bukan lingkungan permukiman mewah. Untuk memastikan kebenarannya, petugas mendatangi kediaman Yuda.
Kondisi lingkungan tempat tinggal Yuda semakin menimbulkan pertanyaan. Pasalnya akses jalan dan lokasi rumah sangat tidak layak kepemilikan mobil mewah. Bahkan akses jalan terbilang sempit dan hanya cukup satu mobil, dengan permukaan paving block yang rusak.
Data kendaraan sudah diblokir
Setelah melakukan konfirmasi, Samsat Ciledug mengambil langkah antisipasi dengan memblokir data kendaraan McLaren tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.
Pemblokiran ini juga membuat Yuda terlepas dari beban tagihan ratusan juta untuk aset yang memang bukan miliknya.
Diduga pemalsuan surat kendaraan
Pihak Samsat Cildedug menduga adanya praktik menipulasi data yang diduga melibatkan pihak pembiayaan (leasing) bersama showroom saat mobil tersebut dibeli.
Jakarta:
Samsat Ciledug mengungkap temuan mobil sport mewah
McLaren yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp137 juta.
Anehnya, mobil sport tersebut terdaftar atas nama Yudariansyah alias Yuda yang berstatus seorang mekanik yang berdomisili di Tangerang. Yuda tidak menyangka namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.
Kronologi
Kejadian ini bermula ketika petugas Samsat Ciledug menelusuri daftar kendaraan mewah yang menunggak pajak. Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah McLaren dengan tunggakan pajak selama dua tahun mencapai Rp137,44 juta.
Dalam data Samsat, mobil McLaren seri 570S AT tersebut tercatat atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mencurigai data tersebut karena alamat pemilik berada di kawasan perkampungan, bukan lingkungan permukiman mewah. Untuk memastikan kebenarannya, petugas mendatangi kediaman Yuda.
Kondisi lingkungan tempat tinggal Yuda semakin menimbulkan pertanyaan. Pasalnya akses jalan dan lokasi rumah sangat tidak layak kepemilikan mobil mewah. Bahkan akses jalan terbilang sempit dan hanya cukup satu mobil, dengan permukaan paving block yang rusak.
Data kendaraan sudah diblokir
Setelah melakukan konfirmasi, Samsat Ciledug mengambil langkah antisipasi dengan memblokir data kendaraan McLaren tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.
Pemblokiran ini juga membuat Yuda terlepas dari beban tagihan ratusan juta untuk aset yang memang bukan miliknya.
Diduga pemalsuan surat kendaraan
Pihak Samsat Cildedug menduga adanya praktik menipulasi data yang diduga melibatkan pihak pembiayaan (leasing) bersama showroom saat mobil tersebut dibeli.
(PRI)