Pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas. Korlantas
Pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas. Korlantas

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Korlantas Fokus Penindakan ETLE

Ekawan Raharja • 26 Mei 2026 20:29
Ringkasnya gini..
  • Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8 hingga 21 Juni dengan fokus penegakan ETLE.
  • Penindakan difokuskan pada pelanggaran yang menghambat kamera ETLE seperti pelat nomor ditutup atau dimodifikasi.
  • Operasi Patuh 2026 mengombinasikan ETLE, tilang konvensional, dan teguran simpatik kepada pelanggar.
DKI Jakarta: Korlantas Polri memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8-21 Juni 2026. Operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
 
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
 
"Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni 'Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas. Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ungkap Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi korlantas Polri.

Baca Juga: Meluncur di Malaysia, Harga Denza B8 Mulai Rp2 Miliar
 
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor kendaraan yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Menurut Aries, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu proses pembacaan kamera ETLE dalam penegakan hukum elektronik.
 
Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
 
Korlantas Polri juga menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026. Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
 
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
 
Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 akan menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan