Surabaya: Kasus kecelakaan lalu lintas di jalan tol masih kerap ditemui sehari-hari. Jasa Marga sudah melakukan analisis terhadap kecelakaan-kecelakaan tersebut dan menyebutkan ada sejumlah faktor utama sebagai penyebabnya.
Direktur Operasional PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Pratomo Bimawan Putra, melaporkan terkait kejadian kecelakaan akibat tidak adanya etika tertib berlalu lintas di jalan tol.
"Jasamarga Transjawa Group wilayah timur memiliki panjang jalan tol beroperasi sepanjang 260 Km membentang dari Ngawi, hingga Malang dan Pasuruan. Terdapat 42 gerbang tol dan 14 tempat istirahat,” ungkap Bima pada Senin (16-12-2024) di Surabaya Jawa Timur.
“Dari data ruas-ruas jalan tol Jasamarga Transjawa Group Wilayah Timur yang dikumpulkan per Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 60 persen terjadi kecelakaan tabrak belakang akibat disparitas kecepatan yang melibatkan kendaraan truk sebanyak 45%,” ujar Bima.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan, Ari Prabowo, menyampaikan ada sejumla faktor utama penyebab kecelakaan. “Faktor penyebab kecelakaan tertinggi di jalan tol Trans Jawa pada tahun 2022 adalah faktor pengemudi yang didominasi oleh 2 faktor human error yaitu mengantuk dan tidak kompeten,” ulas Ari.
Wakil Dirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, menyampaikan analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas Periode 2023 terdapat 29,3 juta kejadian kecelakaan dengan kejadian yang menonjol terjadi di jalan kolektor sebanyak 12,7 ribu dan jalur lokal sebanyak 9,8 ribu. "Sedangkan di jalan tol tercatat sebanyak 301 kejadian,“ ungkap Lukman.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, menyampaikan tanggapannya dengan mengacu data kecelakaan yang ada bahwa jalan tol sebenarnya sudah didesain baik dari sisi teknis maupun regulasi menjadi jalan tol yang mempunyai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika perusahan belum bisa memenuhi SPM maka pengusaha jalan tol tidak bisa menaikkan tarif tolnya.
"Hal yang perlu di garis bawahi adalah faktor etika yang menjadi cermin untuk mengontrol tingkat kecelakaan,“ kata Tulus.
Oleh sebab itu, Jasa Marga berupaya meningkatkan keselamatan di jalan tol melalui penerapan teknologi seperti penyediaan Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) Wilayah Jawa Timur, Incident Management System (IMS), Advanced Vehicle Control and Safety System (AVCSS), Weight in Motion, Speed Camera, Marka pengurang kecepatan, Singing Road, Jalur Penyelamat Darurat, Rumble Strip dan lainnya.
Surabaya: Kasus
kecelakaan lalu lintas di jalan tol masih kerap ditemui sehari-hari.
Jasa Marga sudah melakukan analisis terhadap kecelakaan-kecelakaan tersebut dan menyebutkan ada sejumlah faktor utama sebagai penyebabnya.
Direktur Operasional PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Pratomo Bimawan Putra, melaporkan terkait kejadian kecelakaan akibat tidak adanya etika tertib berlalu lintas di jalan tol.
"Jasamarga Transjawa Group wilayah timur memiliki panjang jalan tol beroperasi sepanjang 260 Km membentang dari Ngawi, hingga Malang dan Pasuruan. Terdapat 42 gerbang tol dan 14 tempat istirahat,” ungkap Bima pada Senin (16-12-2024) di Surabaya Jawa Timur.
“Dari data ruas-ruas jalan tol Jasamarga Transjawa Group Wilayah Timur yang dikumpulkan per Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 60 persen terjadi kecelakaan tabrak belakang akibat disparitas kecepatan yang melibatkan kendaraan truk sebanyak 45%,” ujar Bima.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan, Ari Prabowo, menyampaikan ada sejumla faktor utama penyebab kecelakaan. “Faktor penyebab kecelakaan tertinggi di jalan tol Trans Jawa pada tahun 2022 adalah faktor pengemudi yang didominasi oleh 2 faktor human error yaitu mengantuk dan tidak kompeten,” ulas Ari.
Wakil Dirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, menyampaikan analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas Periode 2023 terdapat 29,3 juta kejadian kecelakaan dengan kejadian yang menonjol terjadi di jalan kolektor sebanyak 12,7 ribu dan jalur lokal sebanyak 9,8 ribu. "Sedangkan di jalan tol tercatat sebanyak 301 kejadian,“ ungkap Lukman.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, menyampaikan tanggapannya dengan mengacu data kecelakaan yang ada bahwa jalan tol sebenarnya sudah didesain baik dari sisi teknis maupun regulasi menjadi jalan tol yang mempunyai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika perusahan belum bisa memenuhi SPM maka pengusaha jalan tol tidak bisa menaikkan tarif tolnya.
"Hal yang perlu di garis bawahi adalah faktor etika yang menjadi cermin untuk mengontrol tingkat kecelakaan,“ kata Tulus.
Oleh sebab itu, Jasa Marga berupaya meningkatkan keselamatan di jalan tol melalui penerapan teknologi seperti penyediaan Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) Wilayah Jawa Timur, Incident Management System (IMS), Advanced Vehicle Control and Safety System (AVCSS), Weight in Motion, Speed Camera, Marka pengurang kecepatan, Singing Road, Jalur Penyelamat Darurat, Rumble Strip dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)