Paris: Suara bising knalpot kendaraan bermotor ternyata tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, bahkan di hampir seluruh belahan dunia. Oleh sebab itu, Kota Paris di Perancis memiliki cara tersendiri untuk menindak para pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot berisik di jalanan.
Pemerintah setempat diketahui menggunakan radar khusus untuk menangkap suara berisik kendaraan bermotor. Dengan penggunaan teknologi canggih ini, maka para polisi tidak perlu turun ke jalanan untuk menilang para penghasil polusi suara tersebut.
Radar tersebut disematkan di tiang-tiang lampu penerang jalan. Kemudian, radar akan menangkap suara knalpot kendaraan dan sekaligus mendapatkan nomor platnya memanfaatkan kamera yang terpasang.
Radar-radar tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di mana pemasangannya baru terbatas pada beberapa distrik saja. Dalam beberapa bulan ke depan, radar ini sudah akan bisa mengidentifikasikan kendaraan berdasarkan pelat nomor yang terekam kamera.
Menurut Guardian, Paris menjadi salah satu kota paling berisik di Eropa. Sehingga pemerintah setempat harus bertindak untuk mengurangi kebisingan di jalanan.
"Terlalu bising membuat orang muak. Demi kesehatan dan kualitas hidup, ini merupakan radar udara pertama yang bertujuan memberikan denda langsung secara otomatis pada kendaraan yang menghasilkan terlalu banyak kebisingan," ucap Wakil Walikota Prancis, David Belliard.
Pengaplikasian radar suara knalpot bising ini ditargetkan mulai akhir 2022. Sementara pemberian denda tilang ditargetkan mulai dilakukan pada 2023.
Paris: Suara bising knalpot kendaraan bermotor ternyata tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, bahkan di hampir seluruh belahan dunia. Oleh sebab itu, Kota Paris di Perancis memiliki cara tersendiri untuk menindak para pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot berisik di jalanan.
Pemerintah setempat diketahui menggunakan radar khusus untuk menangkap suara berisik kendaraan bermotor. Dengan penggunaan teknologi canggih ini, maka para polisi tidak perlu turun ke jalanan untuk menilang para penghasil polusi suara tersebut.
Radar tersebut disematkan di tiang-tiang lampu penerang jalan. Kemudian, radar akan menangkap suara knalpot kendaraan dan sekaligus mendapatkan nomor platnya memanfaatkan kamera yang terpasang.
Radar-radar tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di mana pemasangannya baru terbatas pada beberapa distrik saja. Dalam beberapa bulan ke depan, radar ini sudah akan bisa mengidentifikasikan kendaraan berdasarkan pelat nomor yang terekam kamera.
Menurut Guardian, Paris menjadi salah satu kota paling berisik di Eropa. Sehingga pemerintah setempat harus bertindak untuk mengurangi kebisingan di jalanan.