Posko mudik Mitsubishi Motors Adventure Points di Rest Area 57 Tol Jakarta-Cikampek. Medcom.id/Ekawan Raharja
Posko mudik Mitsubishi Motors Adventure Points di Rest Area 57 Tol Jakarta-Cikampek. Medcom.id/Ekawan Raharja

Pengunjung Rest Area Dibatasi 30 Menit, Nasib Pengunjung Posko Mudik Bagaimana?

Ekawan Raharja • 05 April 2024 10:23
Karawang: Pemerintah mengimbau kepada para pemudik untuk beristirahat di rest area selama 30 menit saja. Tentu ini akan berpengaruh terhadap para pengunjung posko mudik yang hanya sekadar beristirahat atau bahkan memperbaiki mobilnya.
 
Group Head of After Sales & CS Operation PR PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Adam Rahman, mengakui sudah mengetahui imbauan pemerintah mengenai rekomendasi durasi beristirahat di rest area. Menurutnya para konsumen yang berkunjung ke posko mudik Mitsubishi Motors Adventure Points yang terletak di rest area akan diperhatikan secara personal.
 
"Terkait dengan imbauan pemerintah, kita selalu menghormati dan mendukung informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Terkait dengan hal tersebut (30 menit beristirahat di rest area), kita akan lihat case by case," ujar Adam pada Kamis (4-4-2024) di Rest Area 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Dia menyebutkan konsumen yang memerlukan perbaikan ringan, memerlukan waktu lebih lama, akan diberikan kelonggaran terhadap konsumen tersebut. "Dan tentunya kami akan melihat kondisi posko tersebut, apabila posko ramai, kita ada petugas yang stand by yang akan memberikan informasi sehingga memberikan kenyamanan yang maksimal."
 
Baca Juga:
Banyak Mobil Toyota Kena Recall, Aman Buat Dipakai Mudik?

 
Posko mudik Adventure Points bisa digunakan untuk beristirahat dengan fasilitas ruang istirahat yang dilengkapi AC, sofa, TV, game-console, kids-corner, dan fasilitas lainnya. Juga termasuk makanan dan minuman gratis, koneksi wifi gratis, kursi pijat, dan general check-up kendaraan secara gratis. 

Lokasi Mitsubishi Motors Adventure Points

Rest Area –KM 57 A Cikampek
Rest Area –KM 207 A Palikanci
Rest Area – Cipali KM 260 B Brebes
Rest Area KM 456 A Salatiga
Rest Area KM 726 B Mojokerto
Rest Area Situbondo
Rest Area KM 87 A Lampung
 
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat membatasi waktu selama 30 menit untuk kendaraan yang beristirahat di rest area tol di Jawa Barat.
 
"Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola jalan tol ada beberapa pola atau cara bertindak yang coba kita lakukan yang pertama yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik," kata Direktur Ditlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo, di Bandung pada Rabu (3-4-2024).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan