Wuling GSEV di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021. Wuling Motors
Wuling GSEV di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021. Wuling Motors

Industri Otomotif

Kendaraan Listrik Diharapkan Turunkan 1,4 Juta Ton Emisi CO2

Ekawan Raharja • 17 November 2021 13:00

Untuk memenuhi target penurunan emisi CO2, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 Jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
 
Dalam PP tersebut, selain Battery Electric Vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang mendapatkan insentif tarif PPnBM sebesar 0 persen, insentif PPnBM juga diberikan terhadap teknologi kendaraan bermotor rendah emisi lainnya, seperti Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), serta Flexy Engine Vehicle yang berbahan bakar nabati (biofuel) 100 persen.
 
”Tentunya insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya,” pungkas Menperin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan