Ilustrasi, Seven Events
Ilustrasi, Seven Events

Industri Otomotif

Sah! Mobil Bermesin 2.500 cc Juga Dapat Diskon Pajak

Ekawan Raharja • 01 April 2021 22:51
Jakarta: Pemerintah terus berupaya menggerakan roda perekonomian lebih kencang lagi dengan memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor. Setelah memberikan relaksasi untuk mobil-mobil dengan mesin hingga 1.500 cc, kini pemerintah melakukan perluasan dengan memberikan keringan pula untuk mobil-mobil dengan mesin hingga 2.500 cc.
 
Menurut Kementerian Keuangan, pemerintah melihat stimulus sisi permintaan untuk kelas menengah memiliki peluang yang besar untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini mengingat potensi daya beli masyarakat kelas menengah atas selama pandemi masih tinggi, sebagaimana diindikasikan dengan nilai tabungan di perbankan yang meningkat. Pemerintah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa diskon PPnBM sektor otomotif yang diluncurkan sejak bulan Maret 2021.
 
Kebijakan diskon pajak atas kendaraan bermotor yang telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021 disambut positif oleh masyarakat. Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen kurang sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.
 
Untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif, pemerintah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas diskon pajak, yaitu dengan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
 
Secara rinci kebijakan tersebut adalah sebagai berikut;
 
Halaman Selanjutnya
  1. Untuk kendaraan bermotor…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan