Suasana GIIAS 2024. Seven Events
Suasana GIIAS 2024. Seven Events

Pengamat ITB: Pencabutan Insentif Impor CBU EV Harus Disertai Solusi Konkret

Ekawan Raharja • 14 September 2025 16:08
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tidak akan memperpanjang insentif impor utuh (Completely Built-Up/CBU) untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) mulai 2026.
 
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai langkah pemerintah sudah tepat demi menghindari ketergantungan pada barang impor.
 
“Mencabut insentif CBU adalah keputusan yang strategis untuk mendorong industrialisasi dan menghindari ketergantungan impor,” kata Yannes Martinus Pasaribu ANTARA.

Yannes mengingatkan agar pencabutan insentif dilakukan dengan persiapan matang sehingga tidak bertabrakan dengan target percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
 
Baca Juga:
Apa Fungsi Sensor TPS dan Throttle Body di Motor Matic

 
Menurutnya, tanpa transisi yang jelas, harga EV bisa melonjak 30–40 persen, berisiko membuat pasar stagnan dan melemahkan kepercayaan produsen global untuk berinvestasi di Tanah Air.
 
Ia menilai para pengusaha yang memanfaatkan insentif impor sebenarnya sudah menunjukkan komitmen awal berinvestasi dengan membangun pabrik lokal dan memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
 
“Jadi yang dibutuhkan bukan sekadar mencabut kebijakan semata, tapi harus membangun jalan pengganti solutif yang konkret. Jika ini dilakukan dengan kolaborasi erat antara pemerintah, produsen, dan memastikan pelaku industri lokal benar-benar terlibat, kebijakan ini bisa menjadi pemicu lompatan industri otomotif nasional,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan