Medan: Kampanye keselamatan berlalu lintas terus dilakukan, termasuk dengan penyelenggaraan program Gebyar Keselamatan Lalu Lintas. Langkah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan kecelakaan di jalan raya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyebutkan program Gebyar Keselamatan Lalu Lintas diselenggarakan berdasarkan kepedulian terhadap angka kecelakaan lalu lintas yang setiap tahun meningkat dan mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, serta kerugian material.
"Ini adalah program dari Korlantas Polri. Medan atau Sumut (Sumatra Utara) ini menjadi provinsi kelima di mana kita melaksanakan Gebyar Keselamatan Lalu Lintas,” kata Aan Suhanan dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Program Gebyar Keselamatan merupakan langkah untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Ada kerugian ekonomi dari korban kecelakaan lalu lintas ini, kerugian material, kemudian sebagian besar korban kecelakaan adalah kaum pria yang menjadi tulang punggung keluarga. Seorang bapak yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebagai tulang punggung, artinya ada seorang istri yang ditinggalkan suaminya dan anak yang menjadi yatim,” jelasnya.
Mengingat kota Medan menempati peringkat ke-7 di seluruh Indonesia dalam hal angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi, dengan adanya Gebyar Keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan kota Medan lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Medan menjadi salah satu sasaran kita karena angka kecelakaan lalu lintasnya masih cukup tinggi. Ini untuk koreksi kita semua, stakeholder, agar tertib berlalu lintas sehingga keselamatan bisa kita raih nantinya,” tambah Aan Suhanan.
Kakorlantas berharap kegiatan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan masyarakat karena tidak ada satu pun kegiatan yang tidak menggunakan jalan dan kendaraan bermotor sebagai sarana dan prasarana.
“Mari kita semarakkan, mari kita sosialisasikan, mari kita edukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas, tentang mengikuti aturan yang ada karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.
Medan: Kampanye
keselamatan berlalu lintas terus dilakukan, termasuk dengan penyelenggaraan program Gebyar Keselamatan
Lalu Lintas. Langkah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan kecelakaan di jalan raya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyebutkan program Gebyar Keselamatan Lalu Lintas diselenggarakan berdasarkan kepedulian terhadap angka kecelakaan lalu lintas yang setiap tahun meningkat dan mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, serta kerugian material.
"Ini adalah program dari Korlantas Polri. Medan atau Sumut (Sumatra Utara) ini menjadi provinsi kelima di mana kita melaksanakan Gebyar Keselamatan Lalu Lintas,” kata Aan Suhanan dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Program Gebyar Keselamatan merupakan langkah untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Ada kerugian ekonomi dari korban kecelakaan lalu lintas ini, kerugian material, kemudian sebagian besar korban kecelakaan adalah kaum pria yang menjadi tulang punggung keluarga. Seorang bapak yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sebagai tulang punggung, artinya ada seorang istri yang ditinggalkan suaminya dan anak yang menjadi yatim,” jelasnya.
Mengingat kota Medan menempati peringkat ke-7 di seluruh Indonesia dalam hal angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi, dengan adanya Gebyar Keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan kota Medan lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Medan menjadi salah satu sasaran kita karena angka kecelakaan lalu lintasnya masih cukup tinggi. Ini untuk koreksi kita semua, stakeholder, agar tertib berlalu lintas sehingga keselamatan bisa kita raih nantinya,” tambah Aan Suhanan.
Kakorlantas berharap kegiatan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan masyarakat karena tidak ada satu pun kegiatan yang tidak menggunakan jalan dan kendaraan bermotor sebagai sarana dan prasarana.
“Mari kita semarakkan, mari kita sosialisasikan, mari kita edukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas, tentang mengikuti aturan yang ada karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)