Berantas pelumas palsu tak mudah cari solusi, Aspelindo tekankan penguatan di edukasi. dok medcom
Berantas pelumas palsu tak mudah cari solusi, Aspelindo tekankan penguatan di edukasi. dok medcom

Oli Palsu Bikin Gelisah Industri Pelumas, Solusinya hanya Edukasi?

Ahmad Garuda • 25 Agustus 2023 20:22
Jakarta - Pemalsuan pelumas untuk kendaraan yang dilakukan akhir-akhir ini, masih terus marak terjadi. Tak ingin ini menjadi preseden buruk bagi industri pelumas di Indonesia, Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) membuat ragam hal untuk mencari solusi tepat memberantas pelumas palsu. 
 
Salah satu yang jadi solusi besar mereka adalah melakukan diskusi untuk mencari solusi ril untuk masalah tersebut. Kali ini mereka mengangkat tema “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu” jadi tema besar yang mereka angkat. Ketua Umum ASPELINDO Periode 2023 – 2026, Sigit Pranowo menjelaskan bahwa pemalsuan merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah meluas di masyarakat dan cukup meresahkan. Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.
 
“Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar asosiasi ini dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas sesuai peraturan dan standardisasi yang ditetapkan. Pemalsuan pelumas adalah tindakan melanggar hukum selain itu bisa merugikan konsumen lebih luas. Untuk itu kita bersama-sama melakukan memberantas permintaan oli palsu dengan cara edukasi yang lebih intens ke konsumen," ujar Sigit. 

Tetap maraknya pemalsuan pelumas di Indonesia, terjadi lantaran memang pangsa pasar pelumas yang sangat besar. Apalagi masyarakat juga banyak yang tak paham akan pentingnya pelumas yang memang sesuai dengan spesifikasi yang mereka inginkan. “Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan.”
 
Baca Juga:
Ada Pria Bermasker Jelaskan Perihal Karat di Rangka eSAF Honda

 
Tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi pelaku juga mampu melakukan penjiplakan atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan pokok dari merek terlaris di pasaran. Pelaku dengan mudah membuat detail produk menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk aslinya, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen.
 
Tindakan pemalsuan ini mengakibatkan pelanggaran atas kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli yang sering digunakan. Dari pemalsuan dan plagiat yang memilki banyak persamaan pokok ini dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.“ASPELINDO optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya.” tutup Sigit Pranowo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan