Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjangan program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional yang terdampak pandemi Covid-19. 2 mobil bermerek Suzuki, XL7 dan Ertiga, berhasil masuk ke dalam program PPnBM DTP dan sukses menekan harga jualnya.
4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Dony Saputra, berharap program insentif ini bisa dirasakan oleh sebanyak mungkin konsumen merek. Terlebih, kedua mobil tersebut termasuk ke dalam tulang punggung perusahaan dan relaksasi pajak ini akan sangat membantu merangsang penjualan.
“Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Oleh karena itulah, model unggulan kami, XL7 dan Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM DTP. Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap keduanya,” jelas Dony melalui keterangan resminya.
Dony menekankan bahwa XL7 dan Ertiga termasuk ke dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan insentif/pemotongan PPnBM sebesar 50 persen. Kedua model tersebut memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan insentif PPnBM DTP, yaitu memiliki kandungan komponen lokal minimal 80 persen, berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc, dan memiliki harga jual maksimal Rp250 juta.
Berdasarkan hal tersebut, harga jual akhir yang direkomendasikan untuk XL7 dan Ertiga di setiap daerah akan berbeda-beda karena harus mengacu pada peraturan Pemerintah. Untuk mengetahui harga jual di tiap daerah, konsumen bisa langsung menghubungi dealer terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai hal tersebut.
Daftar Harga Ertiga (on the road DKI Jakarta & Insentif PPnBM)
ERTIGA GA: Rp201.900.000
ERTIGA GL - MT: Rp211.500.000
ERTIGA GL - AT: Rp221.400.000
ERTIGA GX - MT: Rp225.100.000
ERTIGA GX - AT: Rp235.400.000
ERTIGA SS - MT: Rp235.600.000
ERTIGA SS - AT: Rp245.900.000
Daftar Harga XL7 (on the road DKI Jakarta & Insentif PPnBM)
XL7 ZETA - MT: Rp223.100.000
XL7 ZETA - AT: Rp233.300.000
XL7 BETA - MT: Rp239.300.000
XL7 BETA - AT: Rp245.600.000
XL7 ALPHA - MT: Rp248.000.000
XL7 ALPHA - AT: Rp249.000.000
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjangan program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional yang terdampak pandemi Covid-19. 2 mobil bermerek Suzuki, XL7 dan Ertiga, berhasil masuk ke dalam program PPnBM DTP dan sukses menekan harga jualnya.
4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Dony Saputra, berharap program insentif ini bisa dirasakan oleh sebanyak mungkin konsumen merek. Terlebih, kedua mobil tersebut termasuk ke dalam tulang punggung perusahaan dan relaksasi pajak ini akan sangat membantu merangsang penjualan.
“Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Oleh karena itulah, model unggulan kami, XL7 dan Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM DTP. Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap keduanya,” jelas Dony melalui keterangan resminya.
Dony menekankan bahwa XL7 dan Ertiga termasuk ke dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan insentif/pemotongan PPnBM sebesar 50 persen. Kedua model tersebut memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan insentif PPnBM DTP, yaitu memiliki kandungan komponen lokal minimal 80 persen, berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc, dan memiliki harga jual maksimal Rp250 juta.
Berdasarkan hal tersebut, harga jual akhir yang direkomendasikan untuk XL7 dan Ertiga di setiap daerah akan berbeda-beda karena harus mengacu pada peraturan Pemerintah. Untuk mengetahui harga jual di tiap daerah, konsumen bisa langsung menghubungi dealer terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai hal tersebut.