Bekasi: Pemerintah berencana untuk untuk melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Bio Solar. Bagi para pemilik mobil, khususnya low cost green car (LCGC), juga sebaiknya tidak menggunakan bahan bakar Pertalite.
Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, menjelaskan LCGC alias KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau) disarankan oleh pabrik menggunakan bensin berstandar RON 92. Mobil yang termasuk KBH2 ini adalah Daihatsu Sigra yang baru saja diluncurkan atau Ayla.
"Sesuai (aturan) KBH2, harus hemat bahan bakar dan kedua itu adalah emisi gas buang. Jadi dari awal lahir, LCGC itu pakai (bahan bakar) oktan 92. Dia juga harus ada penandaan informasi (di mobilnya)," beber Sri Agung Kamis (7-7-2022) di Bekasi.
Penggunaan BBM berstandar RON 92 ini termaktub di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Di dalamnya mengatur mengenai spesifikasi serta ketentuan jenis BBM yang digunakan LCGC.
Tertulis dalam Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, bahwa LCGC harus memenuhi ketentuan bahan bakar minyak dengan spesifikasi minimal RON 92 mesin bensin dan Cetane Number 51 untuk mesin diesel.
Nah perlu diingat, Pertalite yang masuk ke dalam BBM bersubsidi memiliki RON 90. Sedangkan untuk BBM dengan RON 92 dimiliki oleh Pertamax dan sejenisnya.
Lantas apa efeknya apabila menggunakan BBM yang tidak sesuai? Menurut situs resmi Daihatsu, penggunaan BBM dengan oktan rendah di bawah rekomendasi, maka akan beresiko ada proses pembakaran, BBM yang boros, hingga penurunan tenaga mesin.
Sedangkan menggunakan BBM oktan tinggi diantaranya adalah terdapat sisa-sisa pembakaran yang disebabkan karena proses pembakaran tidak sempurna, sisa pembakaran tersebut akan menjadi kotoran hitam yang kemudian menjadi endapan kerak karbon di ruang bakar. Bahan bakar yang tidak terbakar tersebut bisa saja masuk ke dalam mesin, bahkan bercampur dengan oli. Tentu saja kondisi seperti ini sangat berbahaya untuk komponen mesin.
Bekasi: Pemerintah berencana untuk untuk melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Bio Solar. Bagi para pemilik mobil, khususnya low cost green car (LCGC), juga sebaiknya tidak menggunakan bahan bakar Pertalite.
Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, menjelaskan LCGC alias KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau) disarankan oleh pabrik menggunakan bensin berstandar RON 92. Mobil yang termasuk KBH2 ini adalah Daihatsu Sigra yang baru saja diluncurkan atau Ayla.
"Sesuai (aturan) KBH2, harus hemat bahan bakar dan kedua itu adalah emisi gas buang. Jadi dari awal lahir, LCGC itu pakai (bahan bakar) oktan 92. Dia juga harus ada penandaan informasi (di mobilnya)," beber Sri Agung Kamis (7-7-2022) di Bekasi.
Penggunaan BBM berstandar RON 92 ini termaktub di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Di dalamnya mengatur mengenai spesifikasi serta ketentuan jenis BBM yang digunakan LCGC.
Tertulis dalam Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, bahwa LCGC harus memenuhi ketentuan bahan bakar minyak dengan spesifikasi minimal RON 92 mesin bensin dan Cetane Number 51 untuk mesin diesel.