Uji coba bensin dengan campuran Bioetanol 5%. PTPNIII
Uji coba bensin dengan campuran Bioetanol 5%. PTPNIII

Spesifikasi Pertamax Green Ditetapkan, Ini Campurannya

Ekawan Raharja • 24 Juli 2023 17:09
Jakarta: PT Pertamina (Persero) akan segera meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru yaitu pertamax green 95. Hal ini juga didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kemudian menetapkan spesifikasi campuran bahan bakar minyak (BBM) tersebut, antara bensin dengan bioetanol.
 
Spesifikasi BBM jenis baru ini tercantum di dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5 persen (E5) yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
 
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menegaskan bahwa Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5 persen Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktan (RON) minimal 95," ujar Agung.
 
Baca Juga:
Molis Produksi SMEV ini, Hanya Butuh 1 Baterai untuk 120 KM?

 
Sesuai yang ditetapkan, standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
 
Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
 
Sejalan dengan Keputusan Dirjen tersebut, PT Pertamina (Persero) pada akhir bulan Juli akan meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru RON 95 dengan campuran Bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyebutkan uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan di bulan Juli tahun ini. Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008 lalu, untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.
 
Baca Juga:
Masih Musim Kemarau Panjang, Waspada Mobil Overheat

 
"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti. Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," tutur Dadan pada Pertamina Research & Innovation Day pada Kamis (22/6) bulan Juni lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan