Pabrik mobil DFSK di Cikande Serang Banten. PT Sokonindo Automobile
Pabrik mobil DFSK di Cikande Serang Banten. PT Sokonindo Automobile

Investasi Otomotif Capai Rp174,31 Triliun, Pekerjakan Hampir 100.000 Orang

Ekawan Raharja • 21 Mei 2025 10:14
Jakarta: Industri otomotif Indonesia menunjukkan performa positif dengan total investasi yang telah mencapai Rp174,31 triliun hingga saat ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat angka tersebut merupakan akumulasi dari industri kendaraan bermotor (KBM) roda empat, tiga, dan dua, yang berhasil menyerap sebanyak 99.700 tenaga kerja langsung.
 
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menjelaskan untuk sektor kendaraan roda empat, saat ini terdapat 32 pabrikan aktif dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun, yang menyerap 69.390 tenaga kerja.
 
“Pada triwulan I 2025 kinerja produksi produsen mobil sebesar 288 ribu unit, penjualan sebesar 205 ribu unit, ekspor CBU sebesar 110 ribu unit dan impor CBU sebesar 11 ribu unit,” ujar Tunggul dikutip Antara.

Untuk tahun 2024, industri kendaraan roda empat mencatatkan produksi sebesar 1,19 juta unit, penjualan 865 ribu unit, dan ekspor completely built-up (CBU) sebesar 472 ribu unit.
 
Baca Juga:
Mengenal NRKB di STNK dan Apa Fungsinya?

 
Sementara itu, industri KBM roda dua dan tiga juga mencatat kinerja signifikan. Tercatat ada 73 pabrikan dengan kapasitas produksi hingga 10,72 juta unit per tahun yang menyerap 30.310 tenaga kerja.
 
“Industri KBM roda dua pada 2024 memiliki kinerja produksi sebesar 6,91 juta unit, kinerja penjualan sebesar 6,33 juta unit dan ekspor CBU sebesar 572 ribu unit. Sedangkan pada triwulan I 2025, kinerja produksi sebesar 1,81 juta unit, penjualan sebesar 1,68 juta unit, dan ekspor CBU sebesar 134 ribu unit,” ujar Tunggul. 
 
Guna mendorong pertumbuhan industri otomotif, terutama pada kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif strategis. Di antaranya adalah pembebasan bea masuk sebesar 0 persen dan pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 15 persen. Insentif ini ditujukan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
 
“Pemerintah akan terus memberikan insentif kepada para pelaku usaha yang berkomitmen untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia,” jelas Tunggul.
 
Baca Juga:
Mobil Berisik saat Berbelok Pelan? Cek Tensioner dan V-Belt

 
Selain itu, bagi industri yang telah memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN), akan diberikan insentif tambahan. Untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN minimal 40 persen akan mendapatkan insentif sebesar 10 persen. Sementara itu, bus listrik dengan TKDN antara 20 hingga kurang dari 40 persen akan mendapatkan insentif sebesar 5 persen.
 
Tak hanya itu, industri yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan