Jakarta: Pemerintah Indonesia memiliki komitmen terhadap lingkungan dengan rencana penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030. Termasuk mempersiapkan bahan bakar dengan standar Euro 6.
Secara umum, Indonesia telah menyatakan komitmennya pada Conference of Parties (COP) 15 tahun 2009 untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen (dengan usaha sendiri) dan sebesar 41 persen (jika mendapat bantuan internasional) pada tahun 2020. Komitmen Indonesia tersebut diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia yang pertama pada bulan November 2016 dengan ditetapkannya rget unconditional sebesar 29 persen dan target conditional sampai dengan 41 persen dibandingkan skenario business as usual (BAU) di tahun 2030.
Secara nasional, target penurunan emisi pada tahun 2030 berdasarkan NDC adalah sebesar 834 juta ton CO2e pada target unconditional (CM1) dan sebesar 1,081 juta ton CO2e pada target conditional (CM2). Untuk memenuhi target tersebut, secara nasional telah dilakukan berbagai aksi mitigasi pada semua sektor oleh penanggung jawab aksi mitigasi.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah, mengatakan sejumlah upaya sudah dilakukan sejak tahun 1996 dengan program Langit Biru melalui pengendalian sumber dari industri dan kendaraan bermotor. Kemudian di tahun 2017 kembali diatur mengenai bahan bakar untuk kendaraan yang setara dengan EURO 4 dengan kandungan sulfur di 50 PPN.
"Jadi, semua ini adalah upaya kita memperbaiki polusi udara terkait dengan perubahan iklim tadi, dan kita sudah merencanakan membuat peta jalan itu sampai tahun 2030 melalui bahan bakar Euro 6 tahun 2027 (bensin) dan Euro 6 tahun 2030 (solar)," ungkap Karliansyah Senin (27/3/2021) di Indonesia Green Summit 2021. yang diselenggarakan oleh Media Group News (MGN).
Karli menyebutkan rencana mengurangi emisi karbon itu sudah diamanatkan melalui Undang-Undang. Menurutnya, rencana ini memang menjadi bagian untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warga Indonesia.
"Jadi, sebenarnya kita melakukan ini semua bukan karena perubahan iklim, tapi amanat Undang-Undang Dasar kita jelas bahwa setiap warga negara berhak memiliki untuk mendapatkan hidup yang baik dan bersih," ungkap Karliansyah.
Jakarta: Pemerintah Indonesia memiliki komitmen terhadap lingkungan dengan rencana penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030. Termasuk mempersiapkan bahan bakar dengan standar Euro 6.
Secara umum, Indonesia telah menyatakan komitmennya pada Conference of Parties (COP) 15 tahun 2009 untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen (dengan usaha sendiri) dan sebesar 41 persen (jika mendapat bantuan internasional) pada tahun 2020. Komitmen Indonesia tersebut diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Republik Indonesia yang pertama pada bulan November 2016 dengan ditetapkannya rget unconditional sebesar 29 persen dan target conditional sampai dengan 41 persen dibandingkan skenario business as usual (BAU) di tahun 2030.
Secara nasional, target penurunan emisi pada tahun 2030 berdasarkan NDC adalah sebesar 834 juta ton CO2e pada target unconditional (CM1) dan sebesar 1,081 juta ton CO2e pada target conditional (CM2). Untuk memenuhi target tersebut, secara nasional telah dilakukan berbagai aksi mitigasi pada semua sektor oleh penanggung jawab aksi mitigasi.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah, mengatakan sejumlah upaya sudah dilakukan sejak tahun 1996 dengan program Langit Biru melalui pengendalian sumber dari industri dan kendaraan bermotor. Kemudian di tahun 2017 kembali diatur mengenai bahan bakar untuk kendaraan yang setara dengan EURO 4 dengan kandungan sulfur di 50 PPN.
"Jadi, semua ini adalah upaya kita memperbaiki polusi udara terkait dengan perubahan iklim tadi, dan kita sudah merencanakan membuat peta jalan itu sampai tahun 2030 melalui bahan bakar Euro 6 tahun 2027 (bensin) dan Euro 6 tahun 2030 (solar)," ungkap Karliansyah Senin (27/3/2021) di Indonesia Green Summit 2021. yang diselenggarakan oleh Media Group News (MGN).