Suasana produksi mobil listrik BMW. BMW
Suasana produksi mobil listrik BMW. BMW

Industri Otomotif

Indonesia Goda BMW & Mercedes-Benz Investasi Mobil Listrik

Ekawan Raharja • 01 November 2021 12:00
 
Untuk itu, dia kemudian menawarkan kepada produsen mobil dari Jerman agar dapat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan bermotor yang diekspor ke Australia. “Selain itu, mobil asal Jerman seperti BMW dan Mercedes-Benz merupakan merek premium yang paling populer di Australia pada tahun 2020,” ujar Agus.
 
Sementara itu, BMW Indonesia bersama mitra lokalnya PT Tjahja Sakti Motor memiliki pabrikan untuk sekitar sembilan model mobil penumpang dengan kinerja produksi pada tahun 2020 sebanyak 1.470 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 1.152 unit. Kemudian, Mercedes-Benz Indonesia (PT MBI) memproduksi sekitar delapan model mobil penumpang dengan performa produksi pada 2020 sebanyak 457 unit, dan Januari hingga September 2021 sebanyak 224 unit.
 

Mercedes-Benz Riset Soal Ekspor Mobil Ke Australia

Agus menyampaikan terkait ketertarikan untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi kendaraan yang diekspor ke Australia, saat ini Mercedes-Benz sedang mengkalkulasi value chain dalam rencana produksi. Selain itu, perusahaan tersebut juga sedang mempelajari terkait biaya manufaktur, biaya logistik, regulasi, persyaratan teknologi, tarif pajak, serta hal-hal terkait lainnya.
 
“Namun, intinya mereka mendukung dan mereka sedang menyiapkan diri untuk rencana membuka pasar ke Australia,” jelas Agus.
 
Agus menyebut pertumbuhan kelas menengah di tanah air juga cukup pesat dan rasio kepemilikan kendaraan di Indonesia masih relatif rendah yakni 99 mobil per 1.000 orang, sehingga berpeluang menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di ASEAN.
 
“Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pengembangan industrialisasi hemat energi dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan sesuai dengan tren global,” paparnya.
 
Dia juga menyampaikan dalam upaya terus mengembangkan industri otomotif di tanah air, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih. Aturan ini semakin memberikan memberikan kepastian hukum dan menarik lebih banyak investasi, termasuk untuk produsen kendaraan Eropa.
 
Halaman Selanjutnya
  “Pengujian emisi CO2 dan…
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan